Berita Regional
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Anggota DPRD Gunungkidul, 1 ABH Diversi
Kasus dugaan penganiayaan melibatkan anak salah satu anggota DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan melibatkan anak salah satu anggota DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Dalam perkara tersebut, seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun dilakukan diversi.
Untuk pelaku dewasa berinisial R, polisi sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan Gunungkidul.
Baca juga: Remaja Ditemukan Muntah Darah hingga Meninggal di Rumah Sakit, Diduga Dianiaya Teman
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Yang (pelaku) anak diversi (T), berhasil," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat ditemui wartawan di Kapanewon Playen, Selasa (10/9/2024).
Dikatakannya, diversi dilakukan setelah adanya pertemuan antara korban dan keluarga ABH pada hari Jumat (6/9/2024) lalu.
Korban atas nama DS (22) warga Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari.
Adapun untuk pelaku R, saat ini kepolisian sedang melengkapi petunjuk dari jaksa atau P19.
"Saat ini kami sedang melengkapi berkas," kata dia.
Seorang pemuda bernama DS (22) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri di Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada 19 Juli 2024.
Ibu korban, Bekti Mahakusuma mengatakan, anaknya dianiaya R dan T saat menghadiri acara ulang tahun R.
Mereka adalah teman baik dari korban.
Korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta ulang tahun di salah satu rumah terduga pelaku berinisial R.
Setelah makan-makan, pemuda tersebut masuk ke rumah, termasuk korban.
DS masuk ke rumah R dan bermain gim di HP-nya.
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.