Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tiga Turis Asing Jadi Korban Rudapaksa dalam Sepekan di Bali

Polda Bali mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap WNA yang terjadi secara berturut-turut dalam waktu satu minggu.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Polda Bali mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi secara berturut-turut dalam kurun waktu satu minggu di bulan Maret 2026.  Polda Bali mengeluarkan peringatan serius bagi para wisatawan. (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA) 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Bali mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi secara berturut-turut dalam kurun waktu satu minggu di bulan Maret 2026. 

Polda Bali mengeluarkan peringatan serius bagi para wisatawan.

Ketiga kasus tragis ini menunjukkan pola yang serupa, di mana para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang menempuh perjalanan pulang sendirian pada dini hari.

Baca juga: Piche Kota Jebolan Indonesian Idol 2025 Ditangkap Polisi, Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan keprihatinannya atas rentetan kejadian yang menimpa turis asal China dan Australia tersebut. 

Ia menegaskan, bahwa tindak pidana ini terjadi karena adanya pertemuan antara niat jahat pelaku dan kesempatan yang terbuka lebar.

"Kondisi korban memang rata-rata dari tempat hiburan. Kepulangan dari korban ini rata-rata dini hari dan sendiri. Serta mohon maaf berpakaian kan dari tempat hiburan (berpakaian hiburan malam)," ujar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat 27 Maret 2026.

Rentetan peristiwa kelam ini dimulai pada Senin 23 Maret sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Ungasan, Kuta Selatan.

Seorang perempuan asal China, RF (23), menjadi korban rudapaksa oleh oknum ojek pangkalan berinisial SAM (24) yang mengaku sebagai ojek online.

Korban dibawa ke jalan sepi, dirayu, hingga akhirnya dipaksa melayani nafsu pelaku.

Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pelaku justru memeras korban dengan meminta ponsel iPhone 14 serta uang Rp150 ribu sebagai syarat untuk mengantar korban kembali ke penginapannya.

Hanya berselang satu hari, pada Selasa 24 Maret pukul 04.00 WITA, kekerasan seksual kembali terjadi di sebuah hotel di Seminyak.

Kali ini korbannya adalah KN (21), WNA asal Australia.

Pelaku yang diringkus adalah ABM (29), seorang petugas keamanan (security) hotel tersebut yang memanfaatkan situasi sepi saat korban hendak mengambil barang di kamar mandi hotel.

Belum reda kekagetan publik, pada Rabu 25 Maret pukul 04.00 WITA, seorang WNA China berinisial QY alias LZ (33) menjadi korban di sebuah hotel di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu.

Pelakunya adalah KYP (24), petugas security yang awalnya diminta bantuan oleh korban untuk membuka pintu kamar yang terkunci. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved