Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Latihan Soal TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Latihan Soal TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
Latihan Soal TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban 

Anda mengetahui bahwa pemerintah telah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 lalu karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Saat ini teman Anda masih intens menyisipkan narasi-narasi propaganda tentang konsep HTI dipostingan media sosialnya.

Apa sikap yang akan Anda ambil?

A. Membuat postingan tandingan di media sosial saya seputar bahayanya konsep yang ditwarkan HTI karena mengancam persatuan dan menyindir teman saya agar dia sadar.

B. Memblocknya di media sosial agar tidak terpengaruh propaganda tentang HTI

C. idak tergesa-gesa merespon dan mengamati lebih lanjut, jika masih dilakukan secara konsisten baru saya tegur dan saya ajak berdiskusi kontra-HTI secara bil hikmah

D. Menegurnya secara langsung dan menyisipkan pemahaman kontra-HTI bil hikmah saat berdiskusi

E. Meninggalkan komentar di postingan teman saya berupa narasi kontra-HTI secara bil hikmah

Jawaban: A. 3 B. 2 C. 1 D. 5 E. 4

Materi TKP SKD CPNS 2024

Selain anti radikalisme, ada beberapa materi TKP CPNS 2024 yang harus dipelajari, yakni pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme.

- Pelayanan Publik: Kemampuan untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

- Jejaring Kerja: Kemampuan untuk membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

- Sosial Budaya: Kemampuan untuk beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

- Profesionalisme: Kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

- Anti Radikalisme: Kemampuan untuk menjaring informasi terkait pengetahuan, kecenderungan, serta sikap dan tindakan terhadap anti radikalisme. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved