Berita Regional
Gara-gara Candaan Tak Senonoh, Pegawai Minimarket Ditusuk hingga Tewas
Pegawai minimarket berinisial SY (21) ditusuk hingga tewas di gudang minimarket.
Sesaat sebelum melakukan penusukan terhadap SY, SZ sempat mengubah arah CCTV yang ada di minimarket.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan awal dari CCTV, pelaku ini mengaku mengkondisikan CCTV tersebut agar CCTV ini tidak melihat ke arah mereka,” lanjut Jamalinus.
Selain itu, pelaku juga mengetahui di toko tempatnya pernah bekerja terdapat satu bilah pisau yang biasa digunakan oleh karyawan di sana untuk melakukan tugas mereka.
“Maka, dia (pelaku) mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan,” kata Jamalinus.
Akibat perbuatannya, SZ diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Minta maaf dan menyesal
Dalam konferensi pers, SZ mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa SY
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa (SY),” ujar SZ.
SZ mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia pasrah terhadap hukuman yang akan menjeratnya.
“(Saya) siap bertanggung jawab secara hukum,” kata SZ sambil menunduk.
Bercandaan di luar batas normal
Psikolog sosial Hening Widyastuti mengungkapkan, bercandaan korban di luar batas normal sehingga mengakibatkan pelaku hilang kendali.
"Si korban (SY) ini saya pikir kurang menghargai si pelaku, bercandaannya di luar batas normal. Jadi enggak sekedar satu kali ternyata, lebih dari sekian kali dan bercandanya arahnya ke sesuatu yang melecehkan, sesuatu yang tidak pantas dan tidak seharusnya," ungkap Hening kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024).
Hening menilai, korban bersikap cukup aneh karena berkali-kali menyampaikan bercandaan yang kurang pantas dan sebegitu lamanya kepada si pelaku.
Menurutnya, korban bertindak egois karena tidak menghargai dan menjaga perasaan pelaku sebagai teman.
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sanksi UI Terhadap 16 Mahasiswa FH yang Terlibat Pelecehan: Dilarang Injakkan Kaki di Kampus |
|
|---|
| Helikopter PK-CFX KPN Plantation Hilang Kontak di Sekadau Kalbar, Ini Kata Tim SAR |
|
|---|
| Nasib Pilu Remaja Putri Dicabuli 4 Temannya, Dilakukan di Warung Kopi |
|
|---|
| Pengakuan Remaja yang Ditangkap Warga saat Konsumsi Pil Sapi, Kelakuannya Bikin Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman.jpg)