Berita Regional
WNA Myanmar Ditangkap Setelah Teror Wanita Riau yang Tolak Cintanya
Penangkapan dilakukan setelah TRN meneror wanita pujaan yang menolak cintanya, sehingga mengakibatkan keresahan di kalangan warga.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditangkap pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
WNA tersebut berinisial TRN (20).
Penangkapan dilakukan setelah TRN meneror wanita pujaan yang menolak cintanya, sehingga mengakibatkan keresahan di kalangan warga Selatpanjang.
Baca juga: 2 WNA Inggris Dideportasi karena Ikut Orasi Demonstrasi di Jakarta
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, mengungkapkan bahwa TRN diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (9/9/2024).

"Berdasarkan laporan dari warga, tim kita turun ke lapangan untuk mengamankan WNA Myanmar tersebut.
Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi," ujar Sonny dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com pada Rabu (11/9/2024).
Sonny menjelaskan bahwa TRN datang ke Selatpanjang dengan tujuan menemui seorang gadis Melayu yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.
Ia pertama kali memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 4 Oktober 2024.
"WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya.
Namun, dia mendapatkan penolakan dari wanita itu dan keluarganya.
Dia disuruh pergi, tetapi tidak mau.
Dia memaksa bertahan dan hingga melakukan teror," jelas Sonny.
Sebelum TRN diamankan, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaannya melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira), yang merupakan inovasi andalan Imigrasi Selatpanjang.
TRN diketahui telah meninggalkan wilayah Selatpanjang menuju Batam pada 6 hingga 7 September 2024, namun kembali lagi ke Selatpanjang pada 9 September 2024.
"Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.