Berta Blora
Dugaan Malapraktik di RSUD Blora, Bayi 6 Hari Meninggal Kondisi Tangan Melepuh, Dinkes Buka Suara
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang bayi laki-laki di RSUD dr R Soetijono Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang bayi laki-laki di RSUD dr R Soetijono Blora.
Bayi laki-laki berusia 6 hari itu meninggal dunia di RSUD dr R Soetijono Blora, pada 5 September 2024, lalu.
Namun terdapat kejanggalan, pada meninggalnya bayi tersebut. Lantaran foto yang beredar, kondisi tubuh bayi di bagian tangan terlihat melepuh.
Menanggapi permasalahan yang tengah terjadi itu, Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat, mengatakan bahwa Dinkes selalu menekankan keamanan keselamatan pasien dan petugas.
Baca juga: Tangan Melepuh, Ini Kronologi Bayi Diduga Meninggal Tidak Wajar di RSUD dr R Soetijono Blora
Pihaknya, juga selalu mengingatkan agar para tenaga kesehatan selalu bekerja secara profesional, sesuai Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Memang, dinas kesehatan ini merupakan institusi yang membuat regulasi, di dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora, baik di rumah sakit, maupun di puskesmas,"
"Intinya harapan kami semua sesuai dengan SP, dan SOP, yang ada. Tujuannya adalah bagaimana membuat keselamatan dari pasien dan keselamatan dari petugas," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi yang tengah di lakukan oleh internal RSUD dr R Soetijono Blora terkait kejadian tersebut.
Sampai saat ini, Edy Widayat, mengaku belum mendapatkan rentetan kronologis meninggalnya bayi tersebut, dari pihak RSUD.
"Mereka (pihak RSUD) memang belum menyampaikan secara kronologis, tetapi saya memberikan arahan sejak Senin kemarin, kami sudah ke rumah sakit, mengambil apel pagi memberikan arahan-arahan tentang pelayanan,"
"Dan memotivasi teman-teman di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Juga kita selalu koordinasi, untuk langkah-langkah yang harus ditempuh," jelasnya.
Saat ditanya, jika hasil dari investigasi nanti ada faktor kelalaian dari petugas, pihaknya mengaku belum bisa memastikan terkait sanksi apa yang bakal diberikan.
"Kita memberikan langkah-langkah yang sudah ada, satu, aturan yang mengatur, seberapa tingkat kelalaian, kategori ringan, sedang, atau berat. Ya kita lihat hasilnya nanti," terangnya.
Sampai saat ini, pihak Dinkes menurutnya, belum berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Sementara, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak RSUD dr R Soetijono Blora yang telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.