Berita Jakarta
Muhammadiyah Bentuk 2 Perusahaan untuk Kelola Tambang
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tengah membentuk dua perusahaan untuk mengelola konsesi tambang
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tengah membentuk dua perusahaan untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy mengatakan, perusahaan yang dibentuk adalah perusahaan utama dan perusahaan yang menjadi operator pertambangan.
“Tahap sekarang ini kami baru menyusun institusinya, lembaganya. Ada dua company yang kami bentuk, yang pertama strategic company-nya, yang di situ sebagai holding, kemudian operating company, yang nanti akan mengoperasikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
Menurut dia, dua perusahaan itu bakal mengutamakan sumber daya manusia dari Muhammadiyah, yakni lulusan dan pengajar perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan (SMK) milik Muhammadiyah.
Muhadjir menuturkan, ada lima perguruan tinggi Muhammadiyah yang punya fakultas pertambangan. Ia menyebut, rata-rata dosen fakultas tersebut sudah bekerja dengan perusahaan tambang.
“Kemudian ada 12 SMK jurusan tambang, ada 12 jurusan alat-alat berat yang sudah kami kumpulkan semua, kami inventarisir, yang itulah yang nanti menjadi tulang punggung untuk Muhammadiyah memutuskan menerima atau tidak nanti tawaran dari pemerintah untuk mengelola itu,” tuturnya.
Muhadjir juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak mau terburu-buru mengambil keputusan soal pengelolaan tambang. Ia berujar, perencanaan mesti disiapkan dengan matang, karena mengelola tambang adalah pengalaman baru bagi Muhammadiyah.
“Cuma memang tambang ini pengalaman pertama, karena itu kami harus penuh kehati-hatian, tidak boleh grusa-grusu, tidak boleh kesusu, dan dalam membahasnya tidak boleh kemrungsung,” bebernya.
Diketahui pemerintah telah menawarkan pengelolaan tambang pada berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Sejauh ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah sepakat untuk mengambil tawaran itu.
Saat ini, izin usaha pertambangan (IUP) untuk PBNU sudah keluar. Ormas itu akan mengelola tambang batubara eks milik Bakrie Group, dalam hal ini PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan luas mencapai 26.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). (Kompas.com)
Baca juga: KBI Kota Semarang Targetkan Sumbang Medali Emas Untuk Jawa Tengah Pada PON XXI Aceh Sumut
Baca juga: Seorang Karyawati Mengaku Jadi Korban Kekerasan Atasan sejak 2022: Aku Harus Nampar Diri Aku Sendiri
Baca juga: Polisi Malaysia Gerebek 20 Panti Asuhan, Selamatkan 402 Anak dari Pelecehan Seksual
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi 2,8 Juta Pekerja Rentan Miskin Ekstrem
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.