Berita Boyolali
Ngaku Digendam Wanita Open BO, Gendon Pemuda Klaten Dapat Nasehat dari Hakim Soal Pikiran Kotor
Pemua itu awalnya niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, namun berujung motornya hilang
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Kisahnya bersama seorang wanita open BO berujung panjang.
Motor hilang dan pemuda asal Klatenini juga harus menjalani persidangan.
Ia bahkan sempat ngaku kena gendam demi menutupi rasa malunya.
Dan dapat nasehat khusus dari hakim.
Baca juga: Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhirnya di IKN, Minta Maaf ke Menteri dan Kepala Lembaga
Pemua itu awalnya niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, namun berujung motornya hilang.
Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (12/9/2024).
Dalam sidang itu, korban AS alias Gendon dihadirkan sebagai saksi.
Kasus penipuan itu terjadi akhir Januari 2024 lalu.
Gendon mengenal terdakwa Mulya Rahmadani melalui aplikasi Michat.
Di aplikasi hijau itu, terdakwa memberi nama akunya Nindi Okta.
Dua hari setelah kontak dengan akun Nindi Okta itu, kedua janjian buat ketemuan.
Dengan semangat, Gendon menemui "Nindi" di daerah Ngangur, Kecamatan Banyudono.
Dengan mengendarai sepeda Honda Scoopy, Pemuda asal Klaten itu memacu kendaraan bernomor polisi AD 3474 K, ke lokasi yang telah disepakati itu.
Sebelum "bertransaksi" pelaku meminta korban mengantarkan ke daerah Simo.
Dengan sepeda motor warna hitam itu, korban memboncengkan pelaku.
Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
Berawal Jualan Nastar, Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Setelah Resign dari Klinik Gigi |
![]() |
---|
Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid |
![]() |
---|
Sosok Istri Pelaku Dugaan Penyiksaan Anak di Boyolali, ASN Sragen: Langsung Pulang |
![]() |
---|
4 Bocah Tiap Hari Cuma Diberi Singkong, Kaki Dirantai, Dugaan Eksploitasi Anak di Boyolali Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.