Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Ngaku Digendam Wanita Open BO, Gendon Pemuda Klaten Dapat Nasehat dari Hakim Soal Pikiran Kotor

Pemua itu awalnya niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, namun berujung motornya hilang

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
Persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Kamis (12/9/2024). Ini soal kasus penggelapan motor. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Kisahnya bersama seorang wanita open BO berujung panjang.

Motor hilang dan pemuda asal Klatenini juga harus menjalani persidangan.

Ia bahkan sempat ngaku kena gendam demi menutupi rasa malunya.

Dan dapat nasehat khusus dari hakim.

Baca juga: Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhirnya di IKN, Minta Maaf ke Menteri dan Kepala Lembaga

Pemua itu awalnya niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, namun berujung motornya hilang. 

Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (12/9/2024).

Dalam sidang itu, korban AS alias Gendon dihadirkan sebagai saksi.

Kasus penipuan itu terjadi akhir Januari 2024 lalu.

Gendon mengenal terdakwa Mulya Rahmadani melalui aplikasi Michat.

Di aplikasi hijau itu, terdakwa memberi nama akunya Nindi Okta.

Dua hari setelah kontak dengan akun Nindi Okta itu, kedua janjian buat ketemuan.

Dengan semangat, Gendon menemui "Nindi" di daerah Ngangur, Kecamatan Banyudono.

Dengan mengendarai sepeda Honda Scoopy, Pemuda asal Klaten itu memacu kendaraan bernomor polisi  AD 3474 K, ke lokasi yang telah disepakati itu.

Sebelum "bertransaksi" pelaku meminta korban mengantarkan ke daerah Simo.

Dengan sepeda motor warna hitam itu, korban memboncengkan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved