Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang Rp 200 Juta, Untuk Siram Rumah Vadel dengan Kotoran?

Nikmir bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp 200 juta bagi siapa pun yang bisa menyiram rumah Vadel Badjideh dengan kotoran

Editor: muslimah
Tribun Jateng
Lolly dan Nikita Mirzani 

TRIBUNJATENG.COM - Rasa benci Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh rupanya tak tanggung-tanggung.

Terbaru, melalui live TikToknya Nikmir bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp 200 juta bagi siapa pun yang bisa menyiram rumah Vadel Badjideh dengan kotoran.

Tentu saja hal ini membuat heboh.

Baca juga: ALASAN Nikita Mirzani Laporkan Pacar Lolly Vadel Badjideh ke Polisi, Soal Persetubuhan-Aborsi

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan pacar Lolly, Vadel, kian memanas.

Setelah diduga melaporkan Vadel kepada polisi, kini Nikita membuat sayembara berhadiah Rp 200 juta.

Nikita menantang siapa pun diduga untuk bisa membawa truk berisi kotoran ke rumah Vadel.

"Hadiahnya duit lah, kalian kan lebih butuh uang daripada barang kan? Bila perlu, kalau ada yang bisa ke rumahnya sewa mobil tinj*, ke rumahnya, terus siram rumahnya pakai air ta* pake air tinj*," ungkap Nikita, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Nikita bahkan siap membekingi jika pihak kekasih putrinya itu melapor polisi.

"Jangan takut, kalo dilaporin polisi nanti gue yang belain. Tenang, yang ada terbalik nanti dia yang gue masukin," tambahnya.

"Dua ratus deh, 200 juta. Barangsiapa yang bisa nyiramin ta* ke rumahnya," imbuh Nikita menawarkan.

"Kalian sewa truk tinj* yang ta*nya lagi banyak ya," lanjutnya.

Ia juga membeberkan lokasi rumah Vadel.

"Lokasinya itu di Petukangan," lanjut ibu tiga anak itu.

Diketahui, meski sempat enggan menganggap Lolly anak, Nikita memilih untuk melaporkan Vadel ke polisi.

Kabar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengungkap Nikita mempolisikan seseorang berinisial VA.

"Betul jadi untuk saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya, terlapor inisial VA," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).

Nurma menyebut Nikita memposisikan Lolly sebagai korban.

"Kemudian yang menjadi korban adalah LM (Laura Meizani) 17 tahun," tambahnya.

Soal pasal yang dikenakan, kata Nurma, soal perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan kemudian juga Perlindungan Anak," terangnya.

"Di situ juga kita masukkan Undang-Undang KUHP juga," tukasnya lagi.

Memperkuat laporannya, Nikita menyertakan bukti foto juga sejumlah saksi.

"Bukti-bukti ada foto, kemudian ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah, semua itu nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan," bebernya.

Ditegaskan Nurma, Nikita melapor sebagai orang tua Lolly.

"Yang melapor NM orang tuanya, yang menjadi korban anaknya," kata Nurma.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved