Berita Viral
Cerita Ipin Pegawai Non ASN Tasikmalaya, Tubuh Gemetar Saat Cek Saldo DPLK, Syok Isinya Rp7,8 Miliar
Ipin Tasripin kaget saat memeriksa ulang dengan lebih teliti, ternyata saldo rekening DPLK miliknya berisi uang Rp7,8 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Hingga saat ini Ipin Tasripin belum bisa tidur nyenyak, kurang enak makan dan minum.
Dia masih terbayang-bayang besaran saldo yang ada di rekening pribadinya.
Pegawai non ASN Disporapar Kota Tasikmalaya berusia 42 tahun ini bakal kaya mendadak, seakan kejatuhan durian runtuh saat masa kerjanya habis atau pensiun pada akhir tahun ini.
Dari hasil pengecekan saldo di rekeningnya, dia akan memperoleh uang pensiunan hingga Rp7,8 miliar.
Baca juga: Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung saat Ospek
Baca juga: VIRAL, Ipin Pegawai Non ASN Tasikmalaya Bakal Terima Dana Pensiun Rp7,8 Miliar, Cair Akhir Tahun Ini
Ya, seorang pegawai di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini syok saat mengetahui jika dirinya akan memperoleh dana pensiun lebih dari Rp7 miliar.
Padahal, kiriman saldo sama dengan teman sekantornya, rerata tak lebih dari Rp100 ribu per bulan.
Uang itu merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahun.
Selama ini, sebagai pegawai, dia tercatat sebagai peserta DPLK melalui salah satu bank daerah.
"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekira Rp95.000."
"Pada Kamis (12/9/2024) siang saya cek, saldo saya banyak dan bilang ke teman-teman kirimannya Rp7 juta lebih."
"Ketika dicek lagi, ternyata nolnya banyak, ternyata Rp7,8 miliar," kata Ipin Tasripin seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (15/9/2024).
Ipin kaget saat memeriksa ulang dengan lebih teliti, ternyata memang rekeningnya berisi uang Rp7,8 miliar.
Tubuh Ipin Tasripin pun seketika gemetar.
Dia tak enak makan dan minum karena merasa aneh di rekeningnya ada uang sebanyak itu.
Padahal saat ditanyakan kepada teman-temannya, uang kiriman mereka masih sama Rp95.000.
Baca juga: TNI, Polisi, Satpol PP Petugas Pengamanan Kunjungan Jokowi di Tasikmalaya Keracunan Makanan
Baca juga: Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Tewas saat Ikuti Diklatsar di Gunung Cakrabuana
"Saya gemetar dan panik, enggak enak makan dan minum."
"Di satu sisi, senang kejatuhan durian runtuh, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar," kata dia.
Ipin Tasripin sempat mencari informasi ke akun DPLK, tapi tidak menemukan apa-apa.
"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan."
"Katanya pada Desember 2024, saat kontrak kerja sudah habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.
Saat ini, Ipin Tasripin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.
Sampai saat ini Ipin pun menyatakan jika jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.
"Ya, hanya menunggu, masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.
Melati Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.
"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan."
"Tunggu saja klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.
Baca juga: Kisah Jujun, Pedagang Bendera Musiman Tempuh Perjalanan Jauh Dari Tasikmalaya
Baca juga: Inilah Sosok Tiara, Crazy Rich Tasikmalaya Jabar Ratu Durian Beri Motor Gratis ke Pegi dan Saka
Tabungan Pensiunan Guru Raib
Sementara itu dalam berita terkait uang pensiun, ratusan pensiunan guru mendatangi Polda Lampung terkait raibnya tabungan pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi.
Para pensiunan itu telah meminta hak mereka ke koperasi sejak 2021.
Namun hingga kini tidak membuahkan hasil.
Pencarian keadilan itu dilakukan dengan mengirim surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika pada Rabu (4/9/2024).
Surat bernomor 04/09/2024 perihal laporan pengaduan itu ditandatangani oleh Azimah selaku perwakilan guru pensiunan anggota Koperasi Betik Gawi.
Dalam surat itu disebutkan, tabungan 273 orang itu merupakan pemotongan gaji dari Disdik Kota Bandar Lampung yang dikelola oleh Koperasi Betik Gawi.
"Pemotongan gaji untuk dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun."
"Ada sekira Rp150 ribu tiap bulan," kata Azimah.
"Seharusnya ketika kami pensiun, kami mendapatkan hak."
"Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak, koperasi beralasan pailit," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, laporan pengaduan itu telah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut," katanya.
Kombes Pol Umi Fadilah meminta kepada para pensiunan bersabar karena penyidik perlu menelaah dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ipin Karyawan Pemkot Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Saldo Teman Cuma Rp 95 Ribu, Kini Tunggu Cair
Baca juga: CUMA Mitos! Mandi Malam Pemicu Seseorang Alami Paru-paru Basah
Baca juga: TERBONGKAR, Aksi HM Jualan Fantasi Pasutri Melalui Grup Facebook, Tarif Sekali Threesome Rp1,5 Juta
Baca juga: Minggu Malam Ini, Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Si Jalak Harupat
Baca juga: Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Nick Kuipers: Waktunya Putus Tren Hasil 3 Seri Beruntun
Tasikmalaya
Disparpora Kota Tasikmalaya
Ipin Tasripin
OJK
DPLK
viral
Koperasi Betik Gawi
Cara Menghitung Dana Pensiun
Kombes Pol Umi Fadilah
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.