Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Reformasi Polri dalam Sejarah, dari 1998 hingga Instruksi Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Masyarakat

Reformasi Polri bukan hal yang pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, melainkan bagian dari proses panjang sejak 1998

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
DERETAN SEJUMLAH PRESIDEN RI - Ilustrasi beberapa Presiden Republik Indonesia dan kebijakan terkait Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka babak baru dalam perjalanan panjang institusi penegak hukum ini. 

Reformasi Polri bukan hal yang pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, melainkan bagian dari proses panjang sejak 1998.

Reformasi Polri bermula pasca lengsernya Presiden Soeharto pada 1998.

Desakan publik menuntut militer kembali ke barak, sementara urusan keamanan dalam negeri diserahkan kepada kepolisian.

Langkah penting ditempuh lewat Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 dan Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 yang menegaskan pemisahan TNI dan Polri.

Puncaknya, lahir Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menempatkan Polri sebagai lembaga mandiri di bawah Presiden.

Dikutip Tribun Jateng, Sabtu (13/9/2025) dalam buku Dari Gestapu ke Reformasi terbitan 2001, karya Sejarawan Salim Said, pemisahan ini sebagai salah satu tonggak demokratisasi penting setelah jatuhnya Orde Baru.

Reformasi berlanjut dengan pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2005.

Kompolnas diberi tugas memberi masukan kepada Presiden terkait kebijakan Polri serta meningkatkan akuntabilitas.

Sementara menurut Mahfud MD dalam Politik Hukum di Indonesia terbitan 2009, keberadaan Kompolnas dimaksudkan agar Polri tidak berjalan tanpa kontrol sipil.

Memasuki era 2010-an, Polri meluncurkan program Reformasi Birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik.

Inovasi seperti SIM Online, e-Tilang, dan SP2HP Online menjadi bagian dari transformasi digital.

Namun, berbagai penelitian, salah satunya dalam buku Adnan Pandu Praja, Reformasi Kepolisian: Antara Harapan dan Kenyataan terbitan 2013, menilai reformasi birokrasi Polri belum menyentuh akar persoalan budaya organisasi dan integritas.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dorongan reformasi Polri semakin menguat, terutama pasca kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J (2022) yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Publik menilai Polri perlu dibenahi total agar profesional, transparan, dan tidak disandera kepentingan internal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved