Reformasi Polri dalam Sejarah, dari 1998 hingga Instruksi Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Masyarakat
Reformasi Polri bukan hal yang pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, melainkan bagian dari proses panjang sejak 1998
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka babak baru dalam perjalanan panjang institusi penegak hukum ini.
Reformasi Polri bukan hal yang pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, melainkan bagian dari proses panjang sejak 1998.
Reformasi Polri bermula pasca lengsernya Presiden Soeharto pada 1998.
Desakan publik menuntut militer kembali ke barak, sementara urusan keamanan dalam negeri diserahkan kepada kepolisian.
Langkah penting ditempuh lewat Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 dan Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 yang menegaskan pemisahan TNI dan Polri.
Puncaknya, lahir Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menempatkan Polri sebagai lembaga mandiri di bawah Presiden.
Dikutip Tribun Jateng, Sabtu (13/9/2025) dalam buku Dari Gestapu ke Reformasi terbitan 2001, karya Sejarawan Salim Said, pemisahan ini sebagai salah satu tonggak demokratisasi penting setelah jatuhnya Orde Baru.
Reformasi berlanjut dengan pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2005.
Kompolnas diberi tugas memberi masukan kepada Presiden terkait kebijakan Polri serta meningkatkan akuntabilitas.
Sementara menurut Mahfud MD dalam Politik Hukum di Indonesia terbitan 2009, keberadaan Kompolnas dimaksudkan agar Polri tidak berjalan tanpa kontrol sipil.
Memasuki era 2010-an, Polri meluncurkan program Reformasi Birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik.
Inovasi seperti SIM Online, e-Tilang, dan SP2HP Online menjadi bagian dari transformasi digital.
Namun, berbagai penelitian, salah satunya dalam buku Adnan Pandu Praja, Reformasi Kepolisian: Antara Harapan dan Kenyataan terbitan 2013, menilai reformasi birokrasi Polri belum menyentuh akar persoalan budaya organisasi dan integritas.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dorongan reformasi Polri semakin menguat, terutama pasca kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J (2022) yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Publik menilai Polri perlu dibenahi total agar profesional, transparan, dan tidak disandera kepentingan internal.
Sosok Letkol Inf Rachmat Ferdiantono Dandim Tegal yang Baru: Saya Ingin Buktikan Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
SCU Gelar Wisuda Periode III 2025, 40 Persen Lulusan Sudah Bekerja Sebelum Diwisuda |
![]() |
---|
Sasar Masyarakat Miskin Ekstrem, Pemkab Demak Beri Pelatihan Pengolahan Lele |
![]() |
---|
Pisah Sambut Dandim, Isak Tangis Iringi Kepindahan Letkol Inf Suratman, Warga Kenang jasa Baiknya |
![]() |
---|
1 Tak Lolos Seleksi, Ini Daftar 9 Pelamar Sekda Brebes yang Akan Jalani Tes di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.