Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cerita Otto Hasibuan Napak Tilas Lokasi Kasus Vina Cirebon dan Teteskan Air Mata

Pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyempatkan diri untuk napak tilas lokasi kasus Vina Cirebon

Editor: muslimah
Tribun Cirebon
Otto Hasibuan. Pantesan Otto Hasibuan Janggal dengan Putusan Sidang Kasus Vina Cirebon, Ada Fakta Tak Masuk Akal.  

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyempatkan diri untuk napak tilas lokasi kasus Vina Cirebon.

Ia juga bertemu dengan para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Otto  mengungkap kejanggalan di balik putusan sidang Kasus Vina Cirebon tahun 2017.

Ada beberapa fakta dalam putusan sidang tersebut yang menurut Otto Hasibuan tak masuk akal.

Baca juga: Tiap Malam Dijejer Disiksa, Tapi Ada Keanehan Para Terpidana Vina Cirebon, Eks Napi Bongkar Habis

Salah satunya yakni keterangan yang disampaikan saksi-saksi di persidangan tentang keberadaan para terpidana berbeda dengan BAP dan putusan pengadilan tahun 2017 lalu.

Otto menegaskan tidak mungkin seseorang berada di dua tempat dalam waktu yang bersamaan. 

"Agar kalau dimungkinkan  pemeriksaan itu nantinya satu saat bisa kita lakukan persidangan di tempat kejadian.

Supaya majelis hakim dan kita tahu, masyarakat tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi. Karena fakta-fakta ini sangat-sangat tidak masuk akal," kata Otto Hasibuan usia mengikuti Sidang PK enam kliennya di PN Cirebon, melansir dari tayangan program NTV Tonight, Minggu (15/9/2024). 

"Coba bayangkan dia dibunuh di tanah kosong. Jaraknya katanya tadi kurang lebih 1 kilometer.

Tadi ada saksi mengatakan sebenarnya jaraknya 100 meter. Ketika kita konfirmasi Kenapa kau bilang  karena saya naik motor," beber Otto.

"Kalau hanya digambarkan dengan saksi begini kan fakta itu tidak teruji dengan baik. Tapi kalau kita bersidang di tempat kita akan tahu.

Mungkin enggak dari tanah kosong itu Dani, Andi dan Pegi  yang dituduhkan dalam dakwaan itu bisa  membawa korban dengan motor. Dibawa ke flyover.

Betapa jauhnya. Dan akan kita lihat di flyover itu kalau dia mau balik lagi membawa mayatnya lagi ke tanah kosong. Dia tidak bisa langsung. Harus mutar. Karena ada separator," lanjutnya 

"Jadi engga mungkin. Kalau anda melihat langsung persidangan dibuka saya yakin anda melihat itu engga mungkin," pungkasnya. 

Sebelumnya, ingin buktikan kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, Otto Hasibuan beber 3 poin penting di sidang PK para terpidana, Jumat (13/9/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved