Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tiap Malam Dijejer Disiksa, Tapi Ada Keanehan Para Terpidana Vina Cirebon, Eks Napi Bongkar Habis

Tiap malam  para terpidana kasus Vina Cirebon (saat itu masih berstatus tersangka) disiksa. Tapi ada satu keanehan yang dirasakan Affiudin

Editor: muslimah
kolase tvone/istimewa
Afifudin, eks napi yang mengakui adanya penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon. Tiap malam disiksa tapi ada keanehan. 

TRIBUNJATENG.COM - Tiap malam  para terpidana kasus Vina Cirebon (saat itu masih berstatus tersangka) disiksa. Tapi ada satu keanehan yang dirasakan Affiudin.

Yakni mereka tetap tak mau mengakui telah membunuh dan memperkosa Vina.

Penyiksaan dilakukan di Polres Cirebon pada tahun 2016.

Selain polisi, para tahanan lain juga ikut menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon itu.

Baca juga: Inilah Sosok Nazrudin, Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Yang Lihat Langsung Kecelakaan Motor

Dalam sidang peninjauan kembali (PK) terungkap, selain disiksa polisi, para terpidana kasus Vina Cirebon ini juga menerima penganiayaan dari sesama tahanan. 

Rupanya, penganiayaan yang dilakukan para tahanan ini dipicu pernyataan polisi yang menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon ini pelaku pembunuhan Eky, anak Iptu Rudiana Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota saat itu.

Emosi para tahanan tak terkendala saat polisi juga mengungkap bahwa cewek Eky, diperkosa oleh para terpidana dalam keadaan sekarat. 

Hal itu diakui, Afifudin, mantan narapidana yang pernah satu sel bersama terpiidana kasus Vina di Polres Cirebon Kota. 

Afif mengaku awalnya hanya ada 7 terpidana yang dibawa ke tahanan Polres Cirebon Kota.

"Jadi pas saya udah di sana, mereka datang, tapi belum ada Ucil, anak Majasem semua," kata Afifullah dikutip dari Youtube tvOneNews, Minggu (15/9/2024).

Ia pun sempat bertanya pada penjaga soal kasus para terpidana.

Rupanya saat itu penjaga mengatakan kalau para terpidana merupakan pembunuh anak Iptu rudiana.

"Penjaga itu pun ngomong ceweknya lagi sekarat diperkosa, otomatis semua tahanan emosi, jadinya kesel, gemes," tutur dia.

Diakui Afif, setiap malam para terpidana ini disuruh berjongkok dan dipukuli beramai-ramai oleh para polisi.

"Saya tahu sendiri, ke sel tahanan itu. Mereka dibarisin, dijejerin, dipukuli," ungkap Afif. 

Saat penganiayaan itu terjadi, banyak polisi yang menghardik para terpidana kasus Vina dengan menyebut mereka binatang dan perkataan kasar lainnya. 

Hal itu, kata Afif, dilakukan setiap malam secara bergantian oleh para polisi, sebelum terpidana dipindah ke Polda Jabar. 

Melihat hal itu, tahanan lain pun gemas dan ikut memukuli terpidana kasus Vina. 

Afif mengaku, saat para polisi maupun tahanan lain menanyakan kebenarannya ke para terpidana, mereka semua membantahnya. 

"Tapi mereka dipukuli kayak bagaimana, mereka jawab Demi Allah saya gak ngelakuin. 

Pukuli banyak, tapi mereka tetap menjawab enggak A' demi Allah saya gak melakukan," ungkap Afif.

Afif mengaku ikut memukul juga karena gemas.

Meski begitu, Afif mengaku saat itu merasa aneh karena para terpidana tetap tidak mau mengakui. 

Apalagi setelah dia tanya langsung ke terpidana Rivaldy. 

 "Waktu di Polres dia cerita ke saya, gak sanggup A nerima kayak gini. Karena dia mungkin sudah terlalu capek dipukulin," jelasnya.

Afifullah pun mengaku salut dengan para terpidana yang tetap kukuh tak mengaku meski dipukuli oleh para napi.

"Mungkin kalau saya jadi mereka saya tidak sanggup bang," kata dia.

Ia pun memastikan kalau kesaksiannya itu benar dan tidak dibuat-buat.

"Saya berani disumpah bagaimana pun berani, karena saya benar ada di dalam situ," ungkap dia lagi.

Sebelumnya, seluruh terpidana dalam sidang PK mengakui adanya penganiayaan dan penyiksaan itu. 

Saka Tatal, mantan terpidana yang kini sudah bebas juga mengungkap penyiksaan itu saat menjadi saksi di sidang PK 6 terpidana. 

Saka yang kini bebas setelah dihukum 8 tahun penjara di kasus ini, mengaku masih ingat wajah-wajah polisi yang menyiksanya saat dia berusia 15 tahun di tahun 2016 silam. 

Satu wajah yang tidak pernah dilupakan itu adalah Iptu Rudiana

Saka mengaku dipukul pakai tangan hingga diinjak badannya oleh ayah Eky tersebut. 

"Berapa kali saya lupa karena banyak yang mukul, bisa dibilang 20 orang lebih. Yakin Rudiana ikut melakukan," kata Saka Tatal. 

Diungkapkan Saka, penyiksaan itu sudah mulai terjadi saat dia dan 8 temannya yang ditangkap anggota Iptu Rudiana masuk ke unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Saat itu dia tidak tahu apa-apa terkait kasus yang membuat polisi begitu berinngas. 

Diakui, pemeriksaan para tersangka ini dilakukan secara terpisah. 

Saat di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota itu, dia disetrum dan diinjak-injak. 

Alat setrum kotak ada tombolnya seperti charger ponsel yang ditempekan ke seluruh bagian tubuhnya hingga merasakan kesakitan yang luar biasa. 

Tak hanya itu, mata Saka bengap karena ditonjok polisi berpakaian seragam. 

"Saya disuruh mengaku, katanya teman-teman kamu udah pada ngaku. Pak, saya salah apa. Saka gak pernah melakukan apapun yang melanggar hukum," ungkap Saka. 

Saat mau masuk sel, Saka juga dipukul pakai gembok. Dan ketika di dalam sel kepalanya diadu dengan teralis besi. 

Selama di sel itu Saka mengaku diberi makan, namun nasi yang diberikan itu dilempar ke mukanya sehingga kocar-kacir. 

Setelah itu, dia disuruh memakannya tanpa menggunakan tangan, tapi pakai mulut langsung mengambil di lantai. 

"Kenapa gak pakai tangan?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan. 

"Nanti disiksa lagi, saya udah gak kuat, gak bisa nahan. Yang dewasa udah mengakui," ungkap Saka sambil menangis. 

Saka juga mengungkap perlakuan polisi yang menjepit tangannya pakai kursi besi hingga membuat tangannya bengkok. 

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Arie Ferdian langsung meminta Saka maju ke depan menunjukkan kondisi tangannya yang bengkok. 

"Ini dinjek pakai kursi besi, di atasnya ada orangnya," ungkap Saka.

Pengakuan Saka sempat membuat Otto Hasibuan tak tahan dan menghentikan pertanyaannya beberapa saat. 

Saat itu Saka mengaku dipaksa membalsem mata dan kemaluannya dengan balsem dan cabe kering oleh oknum polisi

"Posisi waktu di dalam sel. Sama cabe kering ke alat kelamin. Kalau gak mau disiksa lagi," ungkap Saka. 

Tak hanya itu, Saka juga mengaku diberi satu botol air kencing untuk diminum bersama terpidana lainnya.

 "Air kencing satu botol besar, disuruh minum," ungkap Saka hingga membuat Otto terdiam menahan tangis. 

Penasehat Ahli Kapolri Tak Yakin 

Sementara itu, penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memperkirakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon akan dikabulkan Mahkamah Agung. 

Menurutnya, dengan dikabulkannya PK terpidana kasus Vina Cirebon, polisi akan menyelidiki kembali kasus ini mulai dari awal. 

Hal ini akan menjawab pertanyaan publik selama ini, apakah kasus Vina Cirebon itu pembunuhan disertai pemerkosaan, atau kecelakaan tunggal. 

"Perkiraan saya PK diterima. Saya lebih senang PK diterima. Karena polisi bisa melakukan pembuktian ulang yang lengkap. Ini kecelakaan atau pembunuhan," kata Aryanto dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (12/9/2024). 

Dikatakan Aryanto, saat ini media dan netizen seolah mencap bahwa yang benar berada di satu pihak.

"Seandainya PK ditolak polisi akan dikutuk media. Kalau PK diterima, otomatis akan melakukan penyelidikan ulang disertai bukti-bukti baru yang disampaikan sekarang, novum di PK akan muncl di persidangan yang baru nantinya," katanya.

Selain itu, perbedaan pendapat yang ada saat ini bisa dikonfrontir ulang  di pengadilan nantinya. 

"Dengan diterima PK memungkinkan untuk konfrontasi. PK diterima, besok sidang untuk perkara yang baru," ungkapnya. 

Dengan demikian, lanjut Aryanto, publik akan tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga puas. 

Di sisi lain, Aryanto melihat polri bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Terutama polisi di lapangan yang diberitakan sadis, melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.

"Ini cermin, tolong lah dunia ini segitu transparan. Jangan main-main untuk penyiksaan yang seperti itu," katanya. 

Aryanto sendiri mengaku tidak yakin polisi melakukan penyiksaan seperti yang diberitakan media. 

"Setahu saya, dulu SOP kita meriksa dengan mendasarkan keterangan tersangka, tidak kita utamakan, sejak saya masuk 20 tahun yang lalu. Ini sekarang kok masih diulang lagi seakan-akan harus memaksakan mengaku dan sebagainya," katanya. 

Meski meragukan adanya penyiksaan, Aryanto meminta pemberitaan ini dijadikan instrospeksi polisi untuk memperbaiki diri.

"Walaupun tidak terjadi, tapi masih diberitakan," katanya. ( Surya.co.id )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved