Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Siswi Bertato Padahal Masih Berstatus Pelajar SMK, Ketahuan Saat Joget di Tiktok

Viral seorang wanita bertato padahal masih berstatus sebagai pelajar di SMK PGRI 6 Denpasar.

Editor: raka f pujangga
Tangkap layar Tiktok
Viral video Siswi Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar, KPAD Bali Akan Datangi Sekolah 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Viral seorang wanita bertato padahal masih berstatus sebagai pelajar.

Wanita itu diketahui bersekolah di SMK PGRI 6 Denpasar.

Gadis remaja itu sering pamer menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_. 

Baca juga: Pegi Setiawan Bikin Tato di Tangan Sehari Setelah Vina Cirebon Tewas: Ada Saksi

Hal tersebut pun menuai sorotan publik karena siswa dilarang membuat tato, terlebih itu permanen. 

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlinduangan Anak Daerah Provinsi Bali (KPAD) menindaklanjuti dengan menghubungi kepala sekolah tersebut.

Anggota KPAD Provinsi Bali Made Ariasa sangat menyayangkan karena kasus seperti ini tiada henti menimpa dunia pendidikan, khususnya anak-anak. 

“Tingkah laku yang terekspose di media sosial yang seperti terkesan mengeksploitasi diri itu cenderung berpotensi menjadi korban kekerasan terhadap anak, mulai dari potensi kekerasan cyber bullying kekerasan psikologis bahkan kekerasan seksual,” jelasnya pada, Senin 16 September 2024. 

Maraknya kenakalan ini, akan berpotensi terjadi kekerasan yang membahayakan.

Tentu kejadian atau kasus eksploitasi diri siswa yang lagi viral tersebut harus segera disikapi oleh para pihak terkait, terkhusus pihak sekolah dengan mengacu pada aturan dan tata tertib sekolah. 

”Sekolah dengan tidak boleh menyimpang dari berbagai peraturan perundang-perundangan yang ada di atasnya terkait dengan pendidikan dan perlindungan anak,” imbuhnya. 

Informasi dari pihak sekolah kasus siswa tersebut yang lagi viral segera ditangani memanggil orangtua siswa tersebut.

Sambung Ariasa, informasi dari kepala sekolah, siswa tersebut sudah pernah berbuat masalah dan sudah ditangani termasuk dengan orang tuanya. 

“Keluarga juga sudah merasakan kesulitan dalam mendidik dan mengawasi si anak tersebut,” sambungnya. 

KPAD Bali akan menunjungi sekolah tersebut untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan peraturan maupun undang-undang, bukan malah melanggar peraturan tersebut.  

Ia menuturkan, permasalahan yang terjadi pada anak-anak sekolah tidak kali ini saja, Ariasa mengaku berapa kali telah menyikapi informasi dam mendampingi beberapa  kasus anak di satuan pendidikan, karena pihak  sekolah mengalami kesulitan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved