Kriminal
Bu Guru di Banjarnegara Ternyata Bukan Bunuh Diri, Dieksekusi Oleh Sopir Dengan Tali
Polres Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Gumelar, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
"Kami tidak serta merta menetapkan orang sebagai tersangka, kami pastikan Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan secara profesional dan berdsarkan scientific crime," ujarnya.
Adapun hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan outopsi, bahwa korban makan 4 jam terakhir, ditemukan luka memar dibelakang kepala akibat benda tumpul.
"Ditemukan adanya jejak di leher korban, tidak ditemukan patah tulang rawan, ditemukan patah tulang dada kanan ke 5 dan korban meninggal dunia karena kekurangan suplai oksigen," jelasnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mendapati korban di rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Purwareja Klampok dan Satreskrim Polres Banjarnegara dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dilanjutkan olah TKP serta serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Dari keterangan saksi, didapati fakta korban tidak berangkat mengajar dari hari Rabu tanggal 11 September 2024.
Sehingga Kamis 12 September 2024 para saksi ini berangkat menuju ke rumah korban.
Sesampai di rumah korban, gerbang depan rumah dalam keadaan digembok dari dalam rumah.
Kemudian mereka mencari tangga untuk memanjat pagar dan membuka pintu gerbang.
Selanjutnya masuk ke dalam rumah dengan pintu garasi tidak terkunci dan pintu dari garasi ke ruang tengah tidak dalam keadaan terkunci.
"Para saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi korban telungkup di bawah dan terdapat jeratan tali dileher," katanya dalam rilis.
Setelah olah TKP selesai, korban selanjutnya dibawa ke RS Emanuel Purwareja Klampok untuk dilakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 18.30 WIB korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kalilandak.
Sebelum dimakamkan memang keluarga korban pada saat itu menolak dilakukan autopsi.
"Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi dan dari penyidik pun sebelumnya sudah menanyakan kepada pihak keluarga korban yang saat kejadian masih berada di Jawa Barat serta dari Pihak Keluarga korban menyampaikan agar korban segera dimakamkan," terangnya.
| Tak Ingat Siapa yang Menghamili, Wanita 21 Tahun Potong Bayi Sendiri Jadi 3 Bagian Lalu Dibuang |
|
|---|
| Nyawa Parjiman Melayang Setelah Berebut Antre BBM di SPBU, Peluru Menembus Perut |
|
|---|
| Misteri Penemuan Mayat Siswi SMP di Sawah, Tersangka Seorang Mahasiswa |
|
|---|
| Awal Mula Bidan Dibunuh Pasiennya di Rumah, Pelaku Berobat Sambil Bawa Parang |
|
|---|
| Polres Demak Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor, Empat Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polres-Banjarnegara-saat-mengungkap-kasus-pembunuhan-berencana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.