Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Mobil Dinas Pejabat Dipasangi Variasi Lampu Norak Yang Ganggu Pengendara Lain

Viral mobil dinas pejabat pasang variasi lampu yang bikin silau pengendara lain di belakangnya.

Editor: raka f pujangga
Tiktok
Sekda OKU Selatan M Rahmattullah, S. STP, MM minta maaf usai viral mobil milik salah satu kepala Dinas di Pemkab OKU Selatan silaukan pengendara, karena lampu variasi. Senin (16/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, MUARADUA -- Viral mobil dinas pejabat pasang variasi lampu yang bikin silau pengendara lain.

Mobil dinas bernomor polisi BG 30 V ternyata milik Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU Selatan, Sumatera Selatan  (Sumsel).

Variasi lampu tersebut viral di media sosial  karena menyilaukan mata pengendara di belakangnya.

Baca juga: 2 Mobil Dinas Terbakar Gegara Anak-anak Bermain Api di Kantor Pemerintahan

Pengendara lain merasa terganggu dengan penggunaan lampu variasi oleh mobil dinas tersebut. 

Viralnya video itu berujung dengan penyampaian maaf yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmattullah S.STP, MM meminta maaf.

"Kami minta maaf atas nama Pemkab OKU Selatan, kejadian ini jadi atensi kita,"ujar Rahmattullah, kepada Sripoku.com, Senin (16/9).

Dari kejadian ini juga Rahmat mengaku sudah memberikan teguran kepada bersangkutan yang mana diminta untuk mengubah lampu variasi yang membuat pengendara lain terganggu tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita tegur, semoga ke depan kejadian ini tidak terulang lagi,"terangnya.

Sementara, untuk kendaraan tersebut digunakan di jam dinas atau bukan ia belum mengkonfirmasi secara pasti, namun ditegaskannya lampu variasi tersebut diminta untuk diganti.

"Kalau (kendaraan) digunakan untuk apa kita kurang memahami tapi sudah kita tegur dinas terkait, sekali lagi kita mohon maaf pengendara lain terganggu oleh lampu variasi tersebut," bebernya. 

Sebagai bahan pelajaran, dirinya mengatakan berharap kendaraan kendaraan dinas di Dinas lainnya di Pemda OKU Selatan untuk dapat menggunakan variasi sebagai mana mestinya serta tidak melanggar aturan yang ada.

Baca juga: Gunakan Mobil Dinas, Calon Bupati Kendal Windu Suko Basuki Ditegur Bawaslu Saat Tes Kesehatan

Meski demikian, Rahmatullah tetap memperbolehkan kendaraan menggunakan lampu variasi hanya saja tidak diperbolehkan memasang yang mengganggu pengendara lain.

Hal ini juga menurutnya harus jadi contoh, yang seyogyanya sudah dapat dipahami oleh seluruh pemilik kendaraan dinas khususnya di Kabupaten OKU Selatan.

"Lampu variasi boleh, namun jangan mengganggu pengendara lain atau malah melanggar aturan,"tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Mobil Dinas Kadisdik OKU Selatan Pakai Lampu Variasi Bikin Silau Pengendara, Sekda Minta Maaf

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved