Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal 2024

Gunakan Mobil Dinas, Calon Bupati Kendal Windu Suko Basuki Ditegur Bawaslu Saat Tes Kesehatan

Calon Bupati Kendal Windu Suko Basuki minta maaf usai ditegur Bawaslu karena pakai mobil dinas saat tes kesehatan.

Tribun Jateng/ Agus Salim
Bakal calon bupati Kendal, Windu Suko Basuki 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengalami kisah unik saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Basuki ditegur oleh Bawaslu Kendal karena menggunakan mobil dinas selama pemeriksaan kesehatan.

"Iya, saya kemarin waktu pemeriksaan kesehatan di Semarang ditegur Bawaslu karena pakai mobil dinas," kata Basuki, yang ditemui di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (13/9/2024).

Basuki menjelaskan bahwa dirinya merasa malu karena belum mengetahui peraturan secara detail sehingga melakukan kesalahan.

"Kemarin ditegur Bawaslu saja rasanya malu," tuturnya.

Menyadari kesalahan tersebut, Basuki segera meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Menurutnya, hal ini telah menjadi prinsip hidupnya untuk selalu taat aturan.

"Ya, saya mengakui, kalau salah ya tidak akan diulangi lagi. Jadi, tidak perlu adu argumen," ungkapnya.

"Prinsip saya adalah orang yang tidak suka melanggar aturan. Itu cara hidup saya," tambah Basuki.

Pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang dilakukan selama 2 hari, Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024), dan diikuti oleh tiga bakal pasangan calon: Mirna Annisa - Urike Hidayat, Windu Suko Basuki - Nashri, dan Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pencalonan kepala daerah sesuai dengan Pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 UU Pilkada, yang mewajibkan setiap calon memiliki surat keterangan kesehatan fisik, mental, dan bebas dari narkoba.

Setelah proses pemeriksaan, ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Hasil tes kesehatan terhadap bakal calon yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Dr. Kariadi Semarang, semuanya dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Kendal, Khasanudin, Jumat (6/9/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved