Tegal
4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Ular Welang, Berkaca dari Bocah Meninggal di Tegal
Ular welang, atau yang dikenal dengan nama ilmiah Bungarus candidus, adalah salah satu spesies ular berbisa yang tersebar luas di Asia Tenggara.
TRIBUNJATENG.COM - Ular welang, atau yang dikenal dengan nama ilmiah Bungarus candidus, adalah salah satu spesies ular berbisa yang tersebar luas di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Meskipun ular ini memiliki bisa yang mematikan, ia termasuk dalam kategori ular yang pendiam dan tidak agresif.
Dalam artikel ini, kita akan membahas habitat ular welang dan tindakan yang harus diambil jika kita bertemu dengan ular ini.
Habitat Ular Welang
Ular welang biasanya ditemukan di daerah pinggiran kali, semak, dan tegalan sawah.
Mereka suka bersarang di lubang-lubang bawah tanah atau celah-celah batu. Ular ini juga kerap menggunakan sarang tikus sebagai tempat tinggal.
Dengan pola garis hitam melingkar di sepanjang tubuhnya, ular welang mudah dibedakan dari spesies lain yang mirip, seperti weling, yang memiliki warna perut putih.
Meskipun populasinya masih terbilang banyak, pertemuan antara ular welang dan manusia sering terjadi.
Hal ini terjadi karena habitat mereka semakin berkurang akibat ekspansi manusia.
Ular ini sering masuk ke kawasan pemukiman saat mengejar tikus yang juga masuk ke rumah.
Yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Ular Welang
Jika Anda bertemu dengan ular welang, ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk menjaga keamanan baik bagi Anda maupun ular tersebut:
Jangan Panik: Ular welang cenderung pendiam. Jika Anda tidak mengganggu, ular ini kemungkinan besar tidak akan menyerang.
Hindari Membunuh: Ular ini memiliki peran penting dalam ekosistem. Jika tidak terpaksa, jangan membunuh ular ini.
Singkirkan dengan Aman: Jika ular berada di area yang berisiko, Anda bisa menggunakan sapu atau kayu panjang untuk mengusirnya. Pastikan Anda tidak terlalu dekat untuk menghindari risiko gigitan.
| FKUB Kecamatan se- Kota Tegal Resmi Dikukuhkan, Dedy Yon Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan |
|
|---|
| Pengakuan Kushayatun Rumah Warisan di Tegal Tiba-tiba Berubah Kepemilikan, Kini Diratakan |
|
|---|
| Dedy Yon: Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Perkuat Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Tiga Raperda Kota Tegal Disetujui untuk Dibahas Lebih Lanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.