Berita Regional
Oknum Polisi Jadi Dalang Penipuan Lowongan Kerja di PT KAI
Pemuda tersebut dijanjikan sebuah pekerjaan oleh Bripda WSN sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Namun, ternyata Ajeng juga merupakan korban penipuan dari Bripda WSN.
Jaminan
Arif mengungkapkan, Bripda WSN menjaminkan kartu tanda anggota (KTA) polisi untuk membuat dirinya percaya.
Hal tersebut dilakukan usai Arif mengirim data kepada Bripda WSN untuk melamar sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui “jalur belakang”.
“Jaminan KTA pelaku, KTP, itu saja. Sama surat di atas materai, tinta hitam,” ungkap Arif.
Dalam prosesnya, Bripda WSN sempat mendorong Arif untuk beralih pendaftaran dari teknisi menjadi kondektur.
Pasalnya, Arif disebut tidak akan lolos sebagai teknisi di PT KAI (Persero).
“Mungkin karena dia butuh uang agar saya top up lebih besar lagi, dia menawarkan karier cemerlang. Masinis kan awalnya Rp 170 juta,” ungkap Arif.
Berhubung Arif masih belum sepenuhnya percaya, dia mentransfer secara bertahap kepada Bripda WSN senilai Rp 50 juta.
Ada korban lain
Setidaknya ada belasan korban lain yang diduga mengalami hal serupa oleh Bripda WSN.
“Sebetulnya korbanya banyak, yang saya tahu korbanya kurang lebih sekitar 15,” ungkap Arif.
Hal ini diketahui setelah Arif tidak mendapatkan kepastian dari Bripda WSN.
Arif yang mulai curiga lantas mendatangi kediaman Bripda WSN di Serpong, Tangerang Selatan.
Dari penelusuran tersebut, Arif baru mengetahui bahwa ada korban lain yang diduga juga ditipu oleh Bripda WSN.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.