Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bak Film Action, Sunarwan Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi Usai Tembak Ban Pajero di Demak

Aksi Sunarwan bak film action. Usai tembak ban Pajero, ia langsung kabur. Meski diadang petugas, namun ia bisa meloloskan diri bahkan hingga wilayah

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
istimewa
Seorang pengendara menenteng pistol di Pantura Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (19/9/2024). (Dok. Polres Demak) 

 TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap motif pengusaha asal Kendal Sunarwan yang berlagak ala koboi jalanan di jalur Pantura Demak, Jateng.

Ternyata aksi Sunarwan tembak ban mobil Pajero itu lantaran dipicu hal sepele.

Pengusaha asal Kendal itu tak bisa menyalip mobil Pajero. Sehingga ia meluapkan amarahnya dengan tembak ban Pajero itu.

Dari data yang dihimpun Tribun Jateng, Sunarwan menggunakan senjata api jenis pistol dengan merek Glock 17 kaliber 32.

Data tersebut tertulis lengkap di surat izin penggunaan senjata api miliknya yang berlaku sampai 25 September 2024.

Aksi Sunarwan bak film action. Usai tembak ban Pajero, ia langsung kabur.

Meski diadang petugas, namun ia bisa meloloskan diri bahkan hingga wilayah Kudus.

Ia bisa dibekuk, usai petugas memblokade jalan yang dilaluinya saat kendaraan Sunarwan berhenti di lampu bangjo.

Baca juga: Inilah Tampang Koboi Jalanan Yang Acungkan Pistol: Diduga Purnawirawan TNI Berpangkat Mayjen

Baca juga: Viral Aksi Koboi Jalanan di Pantura Demak, Pelaku Tembak Ban Mobil Lain Gara-gara Gagal Nyalip

Aksi ala koboi jalanan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/9/2024) diketahui Sunarwan (60) asal Kabupaten Kendal itu jengkel tak bisa menyalip pengendara mobil di depannya.

Akibatnya, Sunarwan langsung menembak ban mobil pengendara lain di penyempitan perbaikan jalan Trengguli Demak. Pelaku sempat diamankan oleh petugas di Kabupaten Kudus usai berusaha kabur dari kejaran petugas.

"Laporan tersebut tentang penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh S pengendara mobil Honda BRV. mobil menuju ke arah Karanganyar," ungkap Kasihumas Polres Demak AKP Jarno, Jumat (20/9/2024).

Menerima laporan tersebut Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku.

Namun saat didekati petugas, pelaku langsung tancap gas, sehingga lolos, 

Selanjutnya Kapolsek Karanganyar beserta anggota melakukan pengejaran sampai di lampu traffic light Kencing Kudus.

Saat lampu merah akhirnya mobil pelaku berhenti. Lalu mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik Sunarwan. Kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil yang dikendarainya.

Saat diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa dia tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobilnya.

"Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela. Ia lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang, selanjutnya pelaku S melarikan diri ke arah Kudus," jelas Jarno.

Jarno menambahkan Sunarwan diamankan Polsek Karanganyar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak, untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menemukan selongsong peluru kosong di lokasi kejadian.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah kerugian ditaksir sebesar 4.500.000," tandasnya.

Selanjutnya tersangka dikenakan pasal dugaan pengrusakan atau ancaman kekerasan terhadap orang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana  atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 Tahun 6 bulan atau 1 tahun. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved