Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Cara Indra Septiarman Kabur dari Kejaran Polisi Selama 12 Hari, Berpindah-pindah Setiap Hari

Polisi mengungkap cara Indra Septiarman (26) kabur dari kerjaran aparat selama 12 hari.

|
Editor: rival al manaf
DOKUMENTASI POLRES PADANG PARIAMAN
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap cara Indra Septiarman (26) kabur dari kerjaran aparat selama 12 hari.

Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan itu akhirnya ditangkap pada pada Kamis (19/9/2024). 

Usai ditangkap, tersangka mengakui telah membunuh dan memerkosa korban NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca juga: Pengakuan Indra Sudah 3 Kali Mau Perkosa Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Lebih dari 1?

Baca juga: Indra Akui Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

 Polisi masih mendalami motif tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS ditangkap di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman sekitar pukul 15.40 WIB.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Lokasi persembunyian pelaku hanya berjarak beberapa kilometer dari lokasi jenazah NKS ditemukan di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

”Tepat pukul 15.00, kami berhasil menangkap tersangka (IS) yang kami cari. Pelakunya sesuai identitas yang kami miliki, sesuai keterangan saksi-saksi yang ada,” kata Faisol.

Tersangka IS kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Padang Pariaman untuk diperiksa secara intensif.

Menurut Faisol, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban gadis penjual gorengan NKS.

"Sementara (pelakunya) satu orang. Soal adanya pelaku lain, kami masih mendalami karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah."

"Motif pelaku juga kami dalami," ujarnya.  

Tersangka bersembunyi di loteng Penangkapan tersangka IS dilakukan usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang janggal di sebuah rumah tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Rumah yang dijadikan tempat persembunyian IS itu, biasanya tidak dihuni karena pemilik rumah sering menghuni tempat tinggal lainnya.

Saat mendatangi rumah yang kosong itu, warga curiga karena bangunan tersebut terkunci dari dalam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved