Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta Baru Kasus Dosen Bunuh Suami, Keluarga Menduga Ada Cinta Terlarang dengan Sopir Pribadi

Terkuak fakta baru di balik kasus dosen Tiromsi Sitanggang (57) yang diduga telah membunuh suaminya ada motif cinta terlarang.

Editor: raka f pujangga
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Seorang wanita yang bekerja sebagai dosen dan notaris di Kota Medan, bernama Tiromsi Sitanggang (57), ditetapkan tersangka karena diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) saat berada di Polsek Helvetia, pada Selasa (17/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak fakta baru di balik kasus dosen Tiromsi Sitanggang (57) yang diduga telah membunuh suaminya.

Diduga motif pembunuhan tersebut karena adanya cinta terlarang antara dosen tersebut dengan sopir pribadi.

Pihak keluarga kini mendesak kepolisian untuk memeriksa adanya keterkaitan motif pembunuhan tersebut.

Baca juga: Tabiat Bu Dosen Yang Bunuh Suami, Disebut Temperamental Hingga Sering Ribut dengan Anak dan Suami

Sang istri, Tiromsi Sitanggang (57) dituding menjalin hubungan asmara dengan sopir.

Selain soal dugaan perselingkuhan, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah harta.

Fakta itu diungkap keluaga Ruslan Maralen Situngkir (61) korban pembunuhan.

Mereka meminta polisi mengusut dugaan motif pembunuhan tersebut.

Tiromsi diduga membunuh suaminya yang sedang stroke di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 lalu.

Tiromsi Sitanggang yang merupakan seorang dosen di Kota Medan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kendati Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.

"Kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024), dilansir Tribun-Medan.com.

"Untuk motif masih kami dalami karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya," ujarnya menambahkan.

Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024).
Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

Terkait dugaan motif pembunuhan Haposan Situngkir buka suara.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved