Berita Jateng
Harmawan Mardiyanto Terpilih Sebagai Ketua DPD REI Jateng Periode 2024-2027
Harmawan Mardiyanto, yang menjabat sebagai Direktur PT Ayodya Puri Nugraha resmi terpilih sebagai Ketua Dewan
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Harmawan Mardiyanto, yang menjabat sebagai Direktur PT Ayodya Puri Nugraha resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah untuk periode 2024-2027.
Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV yang diadakan di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (18/9/2024).
Terpilihnya Harmawan dilakukan secara aklamasi. Harmawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dengan jajaran pengurus dalam memajukan organisasi.
"Kita akan bersinergi bersama membangun REI Jateng lebih maju," ungkapnya.
Harmawan juga menyampaikan rencana untuk melengkapi kepengurusan di berbagai bidang dan meningkatkan jumlah anggota yang saat ini sekitar 340 orang. Dia berharap organisasi ini dapat terus berkembang dan memberikan lebih banyak manfaat bagi anggotanya.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, memberikan apresiasi kepada Harmawan atas pengalamannya yang luas di bidang properti dan organisasi.
Joko menilai bahwa pengalaman Harmawan selama lebih dari 20 tahun di industri ini akan menjadi modal penting dalam memimpin REI Jateng ke depan.
"Mas Harmawan merupakan seorang profesional yang sudah berkecimpung di organisasi. Ia masuk dari sebelum tahun 2000-an, malah lebih lama dari saya, artinya itu sudah sangat berpengalaman," kata Joko Suranto. (*)
| Sambut Tahun 2026, Ahmad Luthfi Siap Genjot Program untuk Kesejahteraan Rakyat |
|
|---|
| Pemprov Jateng Kembali Kirim Delapan Perangkat Starlink ke Aceh untuk Bantu Komunikasi |
|
|---|
| Mengenal Karbon Monoksida Tewaskan 4 Orang Dalam Mobil di Ruas Tol Pejagan-Pemalang: Silent Killer |
|
|---|
| Banyak! Berikut Ini Deretan Pelanggaran Mencolok Anggota Polda Jateng Selama Tahun 2025 |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Lengkap Hakim di Jateng yang Dijatuhi Sanksi Berat Tak Boleh Bersidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Harmawan-Mardiyanto-yang-menjabat-sebagai-Direktur-PT-Ayodya-Puri-Nugraha.jpg)