Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polres Padang Pariaman Bertabur Karangan Bunga, Ucapan Terima Kasih Menangkap Indra Dragon

Penangkapan IS (31), tersangka pembunuhan NKS (18), penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan apresiasi karangan bunga.

Editor: raka f pujangga
Humas Polda Sumbar
Mapolres Padang Pariaman dibanjiri karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan menangkap IS, tersangka pembunuhan gadis penjual goreng, Jumat (20/9/2024). 

"Bisa jadi berkembang lagi tersangka lain. Prematur, bisa jadi ada tersangka lain," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024), di Mapolres Padang Pariaman.

Suharyono menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus NKS.

Para saksi adalah mereka yang melihat dan mendengar kejadian tersebut. Keterangan para saksi digunakan sebagai alat bukti untuk menetapkan IS (31) sebagai tersangka sebelum akhirnya ditangkap.

Sebelumnya, NKS dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat berkeliling kampung menjual gorengan. 

Dua hari kemudian, ia ditemukan tewas terkubur tanpa busana, sehingga diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Sepiring Gunung dan Laut dari Alor Artikel Kompas.id Polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Viral Istri Sah Sindir Pedas Pelakor Lewat Karangan Bunga: Suami Pejabat BUMN Kena Batunya

Berdasarkan keterangan saksi, fakta, dan barang bukti, IS ditetapkan sebagai tersangka. 

IS berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman, saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong.

Setelah ditangkap, IS mengakui telah memperkosa dan menguburkan NKS di lokasi kejadian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Mapolres Padang Pariaman Dipenuhi Karangan Bunga"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Keterlibatan Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved