Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sejumlah Desa Pinggir Hutan di Blora Mampu Lunas Bayar Pajak PBB P2 Tercepat

Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Blora yang telah berhasil melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat dan tepat waktu

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Dok. Pemkab Blora
Bupati Blora Arief Rohman saat menghadiri acara penyerahan piagam apresiasi kepada 33 Desa taat Pajak PBB-P2, di Pendopo Kabupaten, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Blora yang telah berhasil melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat dan tepat waktu. Hal itu diapresiasi Bupati Blora, Arief Rohman.  

Uniknya, dari 33 desa yang taat membayar pajak PBB -P2 tersebut, banyak yang dari desa terpencil dan berbatasan dengan wilayah hutan. 

"Tadi yang juara banyak desa yang pedalaman, perbatasan. Seperti Desa Bangklean, Kecamatan Jati yang merupakan desa dalam hutan, malah bisa lunas cepat,"

"Jadi apresiasi untuk teman-teman yang dari desa perbatasan ini banyak sekali yang PBB-nya tepat waktu. Ini sesuatu yang baik dan positif," kata Bupati Blora Arief Rohman, usai menyerahkan piagam apresiasi kepada 33 Desa taat Pajak PBB-P2, di Pendopo Kabupaten, Kamis (19/9/2024).

Hal tersebut, kata Arief, menunjukan komitmen dari para kepala desa beserta jajaran pemerintah desa, dalam upayanya melakukan pelunasan PBB P2 secara tepat waktu.

Arief menyampaikan, adanya pajak tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan di Kabupaten Blora, yang mana manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat. Termasuk untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Blora.

"Ketika pendapatan kami naik, Insya Allah kita akan kembalikan lagi untuk pembangunan yang ada di desa, entah itu dalam bentuk bantuan pembangunan desa dan sebagainya," terangnya.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi, sekaligus sebagai motivasi bagi desa-desa lainnya.  

"Kita berikan reward tadi.  Kami ucapkan terima kasih semoga ini bisa menginspirasi desa- desa yang lainnya, untuk melunasi PBBnya,"  imbuhnya.

Sementara itu, terpisah, Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini, mengungkapkan, lewat kegiatan tersebut Pemkab Blora berupaya memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dalam menyelesaikan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo.

"Penghargaan diserahkan kepada 33 desa yang ada di wilayah 14 kecamatan.  Jadi pada periode ini ada 2 kecamatan yang belum memperoleh penghargaan," ungkapnya

Susi menyampaikan, kriteria penghargaan ini bagi pelunasan pajak paling lambat 31 Maret dan tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.

Lebih lanjut menurutnya apresiasi ini sekaligus untuk mendorong pemerintah desa ntuk terus aktif memotivasi masyarakat untuk melunasi pajak PBB-P2.

Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan kerjasama antara BPPKAD bersama dengan perwakilan BUMDesma LKD yang ada di Kabupaten Blora, disaksikan oleh Bupati Blora.

Susi, menjelaskan masyarakat bisa lebih mudah dalam membayar pajak PBB P2, yakni melalui BUMDesma. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved