Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dico M Ganinduto Batal Banding ke PTTUN, Legawa Tak Ikut Pilkada Kendal 2024

Dico M Ganinduto mengatakan, keputusan untuk mundur dari gugatan banding ke PTTUN Surabaya telah dipertimbangkan secara matang.

Berikut ini video Dico M Ganinduto batal banding ke PTTUN, legawa tak ikut Pilkada Kendal 2024.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudin memastikan tidak melanjutkan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Dico - Ali sebelumnya memiliki rencana bakal melanjutkan gugatan ke PTTUN, setelah gugatannya ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Kendal.

Keputusan ini pun menegaskan Dico-Ali tak lagi mengikuti kontestasi Pilkada Kendal 2024.

Ditemui di kompleks Rumah Dinas Bupati Kendal, Dico mengatakan, keputusan untuk mundur dari gugatan telah dipertimbangkan secara matang.

Dia juga telah mengkomunikasikan pilihan yang diambil tersebut ke beberapa pihak.

"Saya ingin menyampaikan setelah mendalami pemikiran matang dan berbagai saran serta masukan, saya memutuskan tidak melanjutkan banding ke PTTUN," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/9/2024).

Dico menerangkan, kepastiannya mundur dari gugatan dilakukan sebagai bentuk penghormatan proses demokrasi di Kendal. 

Terlebih, nama Dico juga menjadi buah bibir setelah gagal maju di Pilgub Jateng, Pilwakot Semarang, dan Pilkada Kendal.

"Ini tentunya bukan keputusan mudah."

"Ini merupakan penghormatan atas proses demokrasi dan untuk kebaikan masyarakat Kendal," sambungnya.

Dia menjelaskan, pihaknya menghormati penuh keputusan Bawaslu yang telah menolak gugatan di Pilkada Kendal 2024. 

Pihaknya berharap, siapapun calon Bupati terpilih nantinya bisa menjadi pemimpin dan mengayomi masyarakat Kendal.

"Saya menghormati keputusan Bawaslu Kendal."

"Saya juga berharap demokrasi di Kendal bisa berjalan baik dan lancar, serta bisa melahirkan pemimpin terbaik di Kendal," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved