Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilot Susi Air Akhirnya Bebas Setelah 19 Bulan Disandera KKB, Ini Pesan Mengharukan Philip

Setelah 19 bulan disandera KKB, pilot Susi Air Philip Merthens akhirnya bebas dan mengungkap rasa rindunya.

AFP
Pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens, yang diculik oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia pada Februari tahun lalu, berbicara dalam konferensi pers setelah pembebasannya di Timika, Papua Tengah pada 21 September 2024. - Pilot Selandia Baru Phillip Mehrtens telah dibebaskan dari penangkaran oleh pemberontak di wilayah Papua yang bergolak di Indonesia dan dalam keadaan sehat meskipun mengalami cobaan berat selama 19 bulan, kata pihak berwenang Indonesia dan Selandia Baru pada 21 September. (Photo by Marcel Lela Ona / AFP) 

TRIBUNJATENG.COM, MIMIKA – Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens, untuk pertama kalinya berbicara kepada media setelah bebas dari penyanderaan selama 19 bulan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Sabtu (21/9/2024) siang, Philip akhirnya dibebaskan dan dibawa ke Mimika, Papua Tengah.

"Akhirnya saya sudah keluar dari hutan," ujarnya di Mimika.

Baca juga: Bebas dari Penyanderaan KKB, Ini Kata-Kata Pertama Pilot Susi Air kepada Media

Philip mengungkapkan kebahagiaannya dan mengaku tidak sabar untuk bertemu kembali dengan istri dan anaknya di Jakarta.

"Saya senang sekali akhirnya bisa pulang ketemu keluarga saya lagi," tuturnya.

Pilot asal Selandia Baru itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembebasannya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga saya bisa keluar dengan sehat," ucap Philip.

Sebelumnya, Philip disandera sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pembebasan dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dalam operasi Satgas Damai Cartenz 2024.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved