Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Kronologi Dua Anak Jalanan di Jepara Merampas Ponsel Warga, Semula Cuma Ngamen

Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua anak jalanan yang merampas handphone milik tiga anak warga Kecamatan Batealit.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua anak jalanan yang merampas handphone milik tiga anak warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Lebak RT 03 RW 04, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu semula saat pelaku A (18) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal dan AN(15) warga Desa Sidirejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang sedang mengamen di perempatan batealit.

Baca juga: Delapan Remaja di Brotojoyo Semarang Terjaring Patroli Gabungan Sedang Mabuk-Mabukan

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk 25 Kelompok Tani

Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Persita Tangerang Vs Semen Padang Liga 1, Tonton Live Streaming di Sini

Kedua pelaku bertemu dengan ketiga korban yaitu LSA,AR, dan MA warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

"Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB pelaku pada saat mengamen  bertemu dengan korban di Lampu merah perempatan Batealit," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (22/9/2024).

Kemudian kedua pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Desa Lebak.

Mendapati permintaan dari kedua pelaku, ketiga korban pun mengiyakan permintaan pelaku.

"Setelah itu kedua pelaku di  antar menggunakan dua kendaraan bermotor  berboncengan menuju Desa Lebak," ungkapnya.

Sesampainya  di tempat yang sepi pelaku memiliki niat untuk memiliki handphone yang dibawa ketiga korban.

"Pelaku mengancam dengan mengucapkan HP mu gowo rene nek rak mok kek ne tak keprol (HP kamu bawa sini kalau tidak saya pukul)," ujarnya.

Mendapatkan ancaman tersebut korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Langsung pelaku AN(15) mengambil ketiga Handphone milik korban.

Setelah mengambil Handphone milik korban, pelaku AN(15) berbicara kepada para korban jika ingin Handphonenya kembali harus bertarung satu lawan satu dengan pelaku.

“Pelaku berkata kepada korban 'nek kepengen Hp mu balik ayo fighter siji lawan siji kowe karo aku (kalau ingin Hpnya kembali ayo bertarung satu lawan satu kamu sama aku," ungkapnya.

Korban pun menjawab tidak mau.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved