Jepara
Kronologi Dua Anak Jalanan di Jepara Merampas Ponsel Warga, Semula Cuma Ngamen
Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua anak jalanan yang merampas handphone milik tiga anak warga Kecamatan Batealit.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua anak jalanan yang merampas handphone milik tiga anak warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Lebak RT 03 RW 04, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu semula saat pelaku A (18) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal dan AN(15) warga Desa Sidirejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang sedang mengamen di perempatan batealit.
Baca juga: Delapan Remaja di Brotojoyo Semarang Terjaring Patroli Gabungan Sedang Mabuk-Mabukan
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk 25 Kelompok Tani
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Persita Tangerang Vs Semen Padang Liga 1, Tonton Live Streaming di Sini
Kedua pelaku bertemu dengan ketiga korban yaitu LSA,AR, dan MA warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
"Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB pelaku pada saat mengamen bertemu dengan korban di Lampu merah perempatan Batealit," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (22/9/2024).
Kemudian kedua pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Desa Lebak.
Mendapati permintaan dari kedua pelaku, ketiga korban pun mengiyakan permintaan pelaku.
"Setelah itu kedua pelaku di antar menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan menuju Desa Lebak," ungkapnya.
Sesampainya di tempat yang sepi pelaku memiliki niat untuk memiliki handphone yang dibawa ketiga korban.
"Pelaku mengancam dengan mengucapkan HP mu gowo rene nek rak mok kek ne tak keprol (HP kamu bawa sini kalau tidak saya pukul)," ujarnya.
Mendapatkan ancaman tersebut korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Langsung pelaku AN(15) mengambil ketiga Handphone milik korban.
Setelah mengambil Handphone milik korban, pelaku AN(15) berbicara kepada para korban jika ingin Handphonenya kembali harus bertarung satu lawan satu dengan pelaku.
“Pelaku berkata kepada korban 'nek kepengen Hp mu balik ayo fighter siji lawan siji kowe karo aku (kalau ingin Hpnya kembali ayo bertarung satu lawan satu kamu sama aku," ungkapnya.
Korban pun menjawab tidak mau.
| UMKM dan IKM Jepara Diproyeksikan Sebagai Solusi Persoalan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara Ditarget Rampung Empat Bulan Lagi |
|
|---|
| Fasilitas Daycare di Tempat Kerja Ditarget Hadir Tahun Ini di Jepara |
|
|---|
| Suwarsono Dapat Gerobak Baru Tanpa Harus Memperbaiki Gerobaknya yang Rusak |
|
|---|
| Dapur Umum Kebencanaan Didirikan di Damarwulan Menyusul Terjadinya Bencana di Jepara |
|
|---|