Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Kronologi Dua Anak Jalanan di Jepara Merampas Ponsel Warga, Semula Cuma Ngamen

Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua anak jalanan yang merampas handphone milik tiga anak warga Kecamatan Batealit.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf

Seusai mengusai handphone para korban, pelaku meminta satu diantara korban untuk diantarkan ke perempatan Gontri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

"Sedangkan ke 2 korban dan saksi di tinggal di Desa Lebak," tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku kata Kasatreskrim, Team Resmob Polres Jepara Melakukan penangkapan di Wilayah Kabupaten Batang dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakanya, kedua pelaku terjerat tindak Pidana Perampasan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan/atau 365 KUHPidana. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved