Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Satu Keluarga di Bogor, Pelaku Sempat Ajak Korban Mabuk

Kronologi perampokan yang menewaskan seorang suami di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: rival al manaf
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Perampokan di Kampung Cimayangsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor memakan korban jiwa. 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi perampokan yang menewaskan seorang suami di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diungkap polisi.

Dalam perampokan itu suami tewas, sementara istri, anak dan ibunya terlukan dianiaya para perampok.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dini hari. 

Suami berinisial HS (26) tewas di lokasi dengan luka benda tumpul. 

Baca juga: Kronologi 1 Jasad Tersangkut Kereta Fajar Utama Yogya Sejauh 20 Kilometer, Usai Tabrak 4 Warga

Baca juga: Kesaksian Lina Ditodong Perampok Bersenjata Tajam, Pelaku Seperti Orang Mabuk

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyatakan, kawanan perampok terdiri dari empat orang, yaitu D (30), S (29), C (48), dan O (26).

Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan perampokan di rumah korban, yang diketahui bekerja di bidang jual-beli kendaraan bermotor.

Para pelaku sempat melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap.

Polisi akhirnya menembak dua dari mereka.

"Para tersangka kami tangkap di Bogor dan Pandeglang, Banten, dengan waktu yang berbeda-beda dan didukung tim Ditreskrimum Polda Jabar," kata Adhimas saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (23/9/2024).

Menurut Adhimas, komplotan ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

D adalah otak dari perampokan, sementara yang lainnya mengancam dan mengambil barang-barang, termasuk mobil dan perhiasan.

Dari pengakuan para tersangka, mereka merencanakan perampokan ini lima hari sebelumnya di sebuah bengkel dekat rumah korban.

Mereka bahkan sudah menyiapkan peralatan yang dibutuhkan.

Pada hari kejadian, tersangka D dan S datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.

Setelah korban menyuguhkan kopi dan meminum minuman keras yang dibawa oleh S, mereka membuat korban mabuk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved