Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Bupati Pekalongan Fadia dan DPRD Kabupaten Pekalongan Setujui Perubahan APBD 2024

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama DPRD Kabupaten Pekalongan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Prokompim Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama DPRD Kabupaten Pekalongan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama DPRD Kabupaten Pekalongan, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2024.

Persetujuan ini dilakukan, dalam rapat Paripurna yang digelar diruang paripurna setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas upaya maksimal yang telah dilakukan selama proses pembahasan rancangan perubahan tersebut.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2024

"Saya ucapkan terima kasih, kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan perhatian guna membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024. Sehingga, hari ini kita dapat menyetujui bersama tepat waktu, sesuai amanat konstitusi," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (24/9/2024).

Bupati Fadia mengungkapkan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi lebih lanjut.

Langkah ini untuk memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional, serta untuk menjaga agar peraturan ini tidak bertentangan dengan perundang-undangan lainnya.

"Kita telah berupaya agar rancangan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun apabila ada catatan dari Gubernur, hasil evaluasi tersebut akan menjadi pedoman penyempurnaan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Fadia Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025

Adapun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2024 yang disahkan meliputi Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 2,33 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 2,43 triliun, belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 2,39 triliun meningkat menjadi Rp 2,55 triliun, dan penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan menjadi Rp 120,34 miliar.

Bupati Fadia menegaskan, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD, meskipun terdapat perbedaan pandangan atau pemikiran, dinamika tersebut berhasil diselesaikan dengan mengedepankan semangat mencapai hasil terbaik bagi masyarakat.

"Saran, pemikiran, dan catatan dari anggota dewan baik melalui rapat kerja maupun fraksi-fraksi, akan kami jadikan bahan untuk penyempurnaan langkah ke depan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved