Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Dua Paslon Cabup Cawabup di Pilkada Blora 2024, Asri dan Abdi Telah Diberi Walpri 

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan, menyampaikan, setelah pengundian nomor urut, para Paslon sudah diberikan pengawal pribadi (Walpri)

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Foto bersama kedua Paslon di Pilkada Blora, Pasalon Asri dan Abdi saat foto bersama dengan masing-masing Walpri, di Graha Larasati Blora, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, menyebut tahapan Pilkada, selanjutnya setelah pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) yaitu kampanye.

Masa kampanye, mulai 25 September 2024, hingga 23 November 2024. Ada waktu sekitar dua bulan, Paslon, bisa mengoptimalkan kampanye.

Pada Pilkada Blora 2024, terdapat dua Paslon yang telah disahkan oleh KPU. Kedua Paslon itu adalah, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri).

Lalu, Paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).

Pelaksanaan, pengundian nomor urut itu digelar, di Graha Larasati, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan, menyampaikan, setelah pengundian nomor urut, para Paslon sudah diberikan pengawal pribadi (Walpri).

"Setelah tahapan pengundian, kemarin kita juga telah melakukan penyerahan Walpri, dari Polres, ke masing-masing Paslon," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (24/9/2024).

Selanjutnya, kata Widi, kedua Paslon bisa menggunakan haknya untuk berkampanye, sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Mudah-mudahan mulai tanggal 25 September 2024, pasangan calon sudah bisa langsung menggunakan hak kampanye secara tertib," terangnya.

Widi juga menyampaikan kepada para Paslon, untuk menciptakan suasana Blora yang kondusif.

"Mari ciptakan suasana Blora ini lebih kondusif, hingga sampai hari pemungutan suara nanti, agar tidak ada permasalahan dan tidak ada sengketa," jelasnya.

Lebih lanjut, Widi, menyampaikan terkait lokasi kampanye, ada beberapa lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan.

"Masing-masing calon harus membuat izin kepada pemandu wilayah, artinya dari yang mempunyai wilayah lapangan itu harus dimintai izin, kemudian sampai polres juga," paparnya.

Sebagai informasi, pada Pilkada Blora 2024,  pasangan Asri diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol).

Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.

Pasangan Asri, bakal melawan pasangan Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang diusung dua Parpol, yakni PDIP dan PPP.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved