Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

KPPU Sebut Monopoli Avtur Jadi Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti monopoli avtur sebagai satu penyebab harga tiket pesawat mahal

IST
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyiagakan pasokan Avtur untuk keberangatan Hajj Flight di Bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti monopoli avtur sebagai satu penyebab harga tiket pesawat mahal.

Hal itu diungkapkan Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso.

Menurut dia, ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

"Faktor-faktor tersebut dapat meliputi mahalnya harga avtur, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha," katanya, di Jakarta, dikutip Minggu (22/9).

Diketahui, mahalnya harga tiket pesawat domestik menjadi sorotan publik hingga menjadi perhatian oemerintah belakangan ini, tak terkecuali KPPU. Budi menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan KPPU untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut.

Berkait dengan faktor pembentuk harga avtur, dia menambahkan, KPPU telah meminta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar mengevaluasi konstansa yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

"KPPU menilai, dalam konstanta sebesar Rp 3.581/liter tersebut, sudah terdapat beberapa komponen yang sudah tidak relevan, misalnya penggunaan acuan harga terjauh atau paling mahal bagi pengangkutan dan penyimpanan," ucapnya.

Berkait dengan distribusi avtur, Budi menyatakan, ada Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara mengarah pada monopoli oleh Pertamina, dan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina.

"Dengan avtur sebagai pembentuk sekitar 40 persen dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar tersebut," tuturnya.

Budi menyebut, komponen lain pembentuk harga yang cukup besar adalah biaya pemeliharaan pesawat yang mencapai sekitar 15 persen dari harga tiket.

"Komponen pesawat saat ini masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk. Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh," jelasnya.

Dudi menyatakan, KPPU akan berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk melihat kembali berbagai kebijakan yang mendasari pembentukan harga. Mahalnya harga tiket pesawat juga dapat disebabkan oleh perilaku pelaku usaha. (Tribunnews/Dennis Destryawan)

Baca juga: Kemenperin Ingatkan Kemenkes Atur Regulasi Produk Tembakau Tak Cuma dari Sisi Kesehatan

Baca juga: Kaum Milenial Pos Gibran Diperintahkan Sosialisasi Ahmad Luthfi hingga tingkat Desa Maupun Kecamatan

Baca juga: Menkop Tak Masalah YouTube Shopping Masuk RI Asal Tak Ada Aktivitas Perdagangan

Baca juga: Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia Minta Tambahan Kuota Subsidi Motor Listrik di 2025

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved