Kriminal
Nasib Kreak-kreak Bersenjata Tajam Ditangkap di Bandungan, Diminta Wajib Lapor
Kreak-kreak membawa senjata tajam ditangkap polisi di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.
TRIBUNJATENG.COM - Kreak-kreak membawa senjata tajam ditangkap polisi di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Mereka diduga hendak tawuran sebelum diringkus aparat keamanan.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca juga: 9 Remaja di Bandungan Semarang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran, Ada yang Bawa Pedang Bergerigi
Baca juga: Misteri Tewasnya 7 Remaja Mengambang Bukan Tawuran, Benarkan Rayakan Ulang Tahun?
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, wilayah Desa Jetis Kecamatan Bandungan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/9/2024).
Ike menambahkan, warga yang sedang ronda malam mendapati sekelompok remaja berkumpul di salah satu ruko di samping Ponpes Al Falah dan langsung mengamankan mereka.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bandungan segera meluncur ke lokasi.
"Enam remaja tersebut dibawa ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ike.
Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan, menyampaikan bahwa para remaja yang ditangkap masih berstatus SMP atau sederajat.
"Dari mereka diamankan dua senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 centimeter dan pedang sepanjang 60 centimeter yang diduga hendak digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Identitas para remaja yang ditangkap adalah BP (15), AF (15), dan MR (14), ketiganya merupakan siswa MTs di Bandungan.
Selanjutnya, AH (14) dari Kabupaten Temanggung yang bersekolah di MTS Kabupaten Temanggung, FA (14) yang bersekolah di MTs Kecamatan Sumowono, dan MA (15) pelajar SMP di Bandungan.
Andy juga mengungkapkan bahwa dari keterangan enam remaja yang tertangkap, terdapat tiga rekan mereka yang berhasil melarikan diri.
"Kami telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah para remaja," ujarnya.
"Saat ini kami telah mendatangi tiga remaja yang melarikan diri saat diamankan warga, dan sudah kami amankan bersama enam remaja yang lain."
"Jadi, total ada sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan," ungkap Andy.
Kepada para remaja yang diamankan, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan mewajibkan mereka untuk melakukan absen seminggu sekali di Polsek Bandungan.
"Mereka juga membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa tempat tinggal masing-masing," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Bawa Sajam Ditangkap di Kecamatan Bandungan"
BREAKING NEWS: Wanita Muda Muda Tewas Bersimbah Darah di Depan Kos di Tegal |
![]() |
---|
"Tak Manusiawi" Polisi Ungkap Koleksi Video David Chandra Memperlakukan Pacarnya |
![]() |
---|
Anak SMA Mencuri Mobil Pajero Sport Milik Orangtua, Ajak Teman Sebagai Eksekutor |
![]() |
---|
Nasib Pacar Polisi Bripda L, Pergoki Kekasih Masih Berhubungan Dengan Malah Dipukuli |
![]() |
---|
Bocah SD Dibuang di Rawa-rawa Setelah Jadi Korban Begal, Pelaku Sempat Ditolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.