Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

9 Remaja di Bandungan Semarang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran, Ada yang Bawa Pedang Bergerigi

Sembilan remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam ditangkap.

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Para remaja bersenjata tajam di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang diangkut dan diamankan polisi, Senin (23/9/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam.

Dari mereka, polisi juga menyita dua senjata tajam.

Satu di antaranya pedang bergerigi sepanjang sekira 75 sentimeter.

Baca juga: GP Ansor Kota Semarang Kutuk Fenomena Gangster, Siap Terjunkan Banser Bantu Aparat

Baca juga: Menantu Bejat dari Semarang, Mabuk Teriak-teriak Langsung Tikam Mertuanya: Akan Bunuh

“Senjata tajam lainnya yaitu pedang sepanjang 60 sentimeter yang diduga hendak digunakan para remaja itu untuk tawuran,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/9/2024).

Ditambahkannya, polisi semula mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan adanya kumpulan remaja di sebuah ruko samping Pondok Pesantren Al Falah.

Warga setempat yang saat itu sedang ronda juga sempat mendatangi para remaja itu.

Kapolsek Bandungan menyebutkan, semula pihaknya menangkap enam remaja di lokasi yang dilaporkan warga.

Sedangkan tiga remaja lainnya sempat kabur.

Enam remaja itu berinisial BP (15), AF (15), MR (14), AH (14), FA (14), dan MA (15).

Beberapa di antara mereka bersekolah di sebuah MTs dan SMP di Bandungan, serta MTs di Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Gaji Karyawan Kasino di Baby Face Semarang, 2 Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Baca juga: Ventilasi Udara yang Buruk Persulit Pemadaman Api yang Hanguskan Toko Cat Utama Semarang

“Ketiga remaja yang melarikan diri, kami datangi ke sekolahan pada keesokan harinya setelah berkoordinasi dengan para orangtua dan pihak sekolah."

"Saat ini sudah kami tahan bersama keenam remaja yang lain,” imbuh dia.

Para remaja tersebut kemudian dibina dan diminta mendatangi Mapolsek Bandungan sekali setiap pekan.

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan di hadapan orangtua, pihak sekolah, dan Kepala Desa setempat serta membuat video imbauan untuk tidak melakukan tawuran.

Di kesempatan yang lain, Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengimbau kepada para orangtua di Kabupaten Semarang untuk lebih ekstra dalam memberikan perhatian dan pantauan kepada anak-anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved