Kabupaten Semarang
9 Remaja di Bandungan Semarang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran, Ada yang Bawa Pedang Bergerigi
Sembilan remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam ditangkap.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024) malam.
Dari mereka, polisi juga menyita dua senjata tajam.
Satu di antaranya pedang bergerigi sepanjang sekira 75 sentimeter.
Baca juga: GP Ansor Kota Semarang Kutuk Fenomena Gangster, Siap Terjunkan Banser Bantu Aparat
Baca juga: Menantu Bejat dari Semarang, Mabuk Teriak-teriak Langsung Tikam Mertuanya: Akan Bunuh
“Senjata tajam lainnya yaitu pedang sepanjang 60 sentimeter yang diduga hendak digunakan para remaja itu untuk tawuran,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/9/2024).
Ditambahkannya, polisi semula mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan adanya kumpulan remaja di sebuah ruko samping Pondok Pesantren Al Falah.
Warga setempat yang saat itu sedang ronda juga sempat mendatangi para remaja itu.
Kapolsek Bandungan menyebutkan, semula pihaknya menangkap enam remaja di lokasi yang dilaporkan warga.
Sedangkan tiga remaja lainnya sempat kabur.
Enam remaja itu berinisial BP (15), AF (15), MR (14), AH (14), FA (14), dan MA (15).
Beberapa di antara mereka bersekolah di sebuah MTs dan SMP di Bandungan, serta MTs di Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Gaji Karyawan Kasino di Baby Face Semarang, 2 Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: Ventilasi Udara yang Buruk Persulit Pemadaman Api yang Hanguskan Toko Cat Utama Semarang
“Ketiga remaja yang melarikan diri, kami datangi ke sekolahan pada keesokan harinya setelah berkoordinasi dengan para orangtua dan pihak sekolah."
"Saat ini sudah kami tahan bersama keenam remaja yang lain,” imbuh dia.
Para remaja tersebut kemudian dibina dan diminta mendatangi Mapolsek Bandungan sekali setiap pekan.
Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan di hadapan orangtua, pihak sekolah, dan Kepala Desa setempat serta membuat video imbauan untuk tidak melakukan tawuran.
Di kesempatan yang lain, Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengimbau kepada para orangtua di Kabupaten Semarang untuk lebih ekstra dalam memberikan perhatian dan pantauan kepada anak-anaknya.
Kabupaten Semarang
Polsek Bandungan
Polres Semarang
Iptu Andy Taufan
AKBP Ike Yulianto
remaja tawuran
Bupati Ngesti Fokus Prioritaskan Beasiswa Disabilitas di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
250 Anak Bertalenta Khusus Unjuk Prestasi di Ajang Special Olympics Kabupaten Semarang 2025 |
![]() |
---|
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.