Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polri Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda Termasuk Jawa Tengah

Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hu

Editor: m nur huda
X/@CCICPolri
Ilustrasi Siber Polri - Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  - Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pembentukan Ditressiber dilakukan seiring meningkatnya kasus tindak pidana siber.

Menurutnya, selama ini kasus tindak pidana siber ditangani Bareskrim Polri. Di tingkat Polda kasus tindak pidana siber ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Pembentukan Ditressiber menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut penanganan tindak pidana siber,” katanya.

Trunoyudo mengatakan Ditressiber dibentuk setelah maraknya kejahatan siber yang mana menjadi perhatian publik.

Ditressiber menjalankan beberapa fungsi yakni penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber.

Selain itu melakukan deteksi serta analisis dugaan kejahatan siber. Kemudian tindakan patroli siber, pencegahan, edukasi, sampai dengan literasi terkait tindak pidana siber.

“Sudah ada delapan Polda yang memiliki Direktorat khusus menangani tindak kejahatan siber tersebut,” tukas Trunoyodo.

Ditresssiber yang sudah dibentuk di jajaran polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah. Lalu Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.

Trunoyudo menuturkan sejumlah anggota Korps Bhayangkara sudah dirotasi untuk ditempatkan sebagai Direktur Reserse Siber di beberapa Polda tersebut.

"Ini tentu merupakan pendekatan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terutama di bidang siber," kata Trunoyudo.

Pejabat Dirresiber di 8 Polda:

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved