Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Alba Fajri Ardiansyah Pentolan Gangster Kansas Semarang yang Kini Diburu Polisi

Polrestabes Semarang masih terus berupaya melakukan pembersihan terhadap para gangster remaja di Kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Capt foto / dok Polrestabes Semarang.
Polrestabes Semarang berupaya melakukan pembersihan terhadap para gangster remaja di Kota Semarang. Di antaranya memburu Alba Fajri Ardiansyah pentolan gangster Kansas. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang masih terus berupaya melakukan pembersihan terhadap para gangster remaja di Kota Semarang. 

Terbaru, mereka membekuk para pentolan gangster Kumpulan Orang Karanganyar (Kokar) 411 sekelompok gangster dari Muktiharjo, Kecamatan Genuk. 

Di samping itu , polisi juga masih memburu pentolan gangster Kansas yang melakukan tarung satu lawan satu menggunakan celurit di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur.

"Iya kami menangkap gangster Kokar 411 dari Genuk. Mereka melakukan tawuran dengan gangster Timur Pusat," jelas Kapolrestabes Semarang, Selasa (24/9/2024). 

Polisi menangkap tiga tersangka masing-masing Niko Noval Eka Saputra (23), Muh Rezky Nugroho (21), remaja laki-laki berinisial FAS (16) dan satu tersangka bernama Gibran yang masih buron dari kasus  tawuran antara gangster Kokar dan Timut Pusat.

Aksi tawuran dua gangster ini dimulai dari saling tantang antar dua kelompok melalui media sosial Instagram. Selepas itu, gangster Timur Pusat melakukan penyerangan ke kelompok Kokar, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kelompok Kokar ternyata telah menunggu gangster Timur Pusat di Jalan Muktiharjo Raya Kelurahan Muktiharjo Lor, Genuk Kota Semarang.

Dalam pertarungan itu, Timur Pusat hingga ada satu kelompoknya bernama Leonard Manurung (21) warga Sarirejo, Semarang Timur, mengalami luka bacok.

"Korban berasal dari kelompok Timur Pusat. dia harus menjalani rawat inap selama 8 hari di RS Tugurejo karena harus menjalani operasi kepala, telinga kiri dan lutut kaki kiri," sambung Kapolrestabes Semarang.

Ketua gangster Kokar 411 Niko (23) mengatakan, sebelum tawuran sudah saling tantang dengan kelompok Timur Pusat untuk melakukan tawuran di wilayahnya. "Mereka ada 50 orang, kelompok kami hanya 13 orang," katanya.

Dia mengatakan, senjata tajam yang diperolehnya merupakan hasil pembelian di media sosial Instagram dengan harga Rp350 ribu. Uang itu diperoleh hasil iuran anggota Kokar. Mayoritas anggotanya merupakan anak pengangguran dan putus sekolah.
"Kami membeli senjata memang sengaja buat  tawuran. Soal anggota banyak bisa anak satu kampung. Kalau tawuran tidak terjadwal, menunggu tantangan," jelasnya.

Sementara itu, polisi masih memburu  Alba Fajri Ardiansyah (23) warga Karanganyar, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Alba diburu polisi lantaran menjadi tersangka dalam duel video viral menggunakan senjata tajam di di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur, Minggu (25/8/2024). 
Ciri-ciri Alba tinggi sekira 160 sentimeter, kulit sawo matang, dan rambut diwarnai kuning. Ciri lainnya, ada tato berhuruf A di bawah mata kanan, ada tato tulisan Kansas di leher sisi kanan dan simbol jangkar di leher sisi kiri.
"Alba adalah tersangka kasus tindak pidana perkelahian dan menguasai senjata tajam di Jalan dr Cipto. Masyarakat jika ada informasi bisa menghubungi 085802786613 atau melalui aplikasi Libas," tulis keterangan di akun resmi Polrestabes Semarang, @humas_polrestabessmg.  

Sebelumnya, Merujuk catatan kepolisian, dari bulan Januari-September 2024  tercatat ada 21 kejadian yang menyangkut kelompok gangster.

Sebanyak 117 anggota gangster turut diamankan. Sementara, dalam sepekan lalu terdapat lima kasus gangster yang melibatkan 49 anak, dengan 23 anak ditahan.

Mirisnya, akibat ulah gangster ini satu mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) tewas dengan luka bacok, Selasa (17/9/2024).
(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved