Kriminal Hari Ini
Pemuda 19 Tahun Cabuli Siswi SD di Rumah Kosong Belakang Sekolah, Mulut Korban Dibungkam
Pemuda berinisial HP (19) warga Nglipar itu diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 11 tahun pada Jumat (20/9/2024).
TRIBUNJATENG.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang pemuda warga Nglipar Kabupaten Gunungkidul ditangkap warga seusai melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang bocah SD.
Tindakan bejat itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di belakang sekolah, tempat siswi 11 tahun ini menimba ilmu.
Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
Baca juga: Kecelakaan di Gunungkidul: Mobil Boks Hantam Pohon, Sopir Asal Banyumas Tewas
Baca juga: Belum Genap Setahun, 35 Anak-anak Gunungkidul Sudah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kasus pencabulan dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Pemuda berinisial HP (19) warga Nglipar itu diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 11 tahun pada Jumat (20/9/2024).
Diketahui perempuan tersebut merupakan siswi SD di Kabupaten Gunungkidul.
Kini HP telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, HP mengajak korban ke rumah kosong sesampainya di sekolah untuk latihan pramuka sekira pukul 13.30.
"Anak korban dijemput ibu korban."
"Sesampainya di rumah, korban menceritakan jika setelah diantar ayahnya, korban dihampiri tersangka," kata AKP Mirza seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Modal Jenglot Palsu Untung Rp47 Juta, Korban 2 Warga Gunungkidul
Baca juga: Kronologi Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Warga Gunungkidul, Pelaku Kenalan Pamannya
AKP Ahmad Mirza menuturkan, setelah dihampiri, korban dirangkul oleh HP dan diajak ke rumah kosong yang berada di belakang sekolah.
Setelah sampai di rumah kosong, korban dibungkam dan dilakukan pencabulan oleh tersangka.
"Kemudian korban berontak dan berlari kembali ke sekolah untuk menghampiri temannya," kata AKP Ahmad Mirza.
AKP Mirza mengatakan, setelah dilakukan pencarian warga, tersangka ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
HP ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Sabtu (21/9/2024).
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.