Video Syur Guru dan Murid
Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Anak Yatim Dijanjikan Biaya Sekolah
Pasya Pratiwi adalah yatim piatu. Hal tersebut yang dimanfaatkan guru Bahasa Indonesianya..membiayai sekolah.. video syur guru dan murid di Gorontalo
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Anak Yatim Dijanjikan Biaya Sekolah
TRIBUNJATENG.COM- Viral video syur 5,48 detik antara guru dan siswi di Gorontalo.
Aksi tak senonoh itu dilakukan di dalam kamar yang diduga kamar kos. Keduanya melakukan hubungan seksual seperti tak ada unsur paksaan.
Rupanya hubungan guru dan siswi tersebut terjadi sudah sejak 2022.
Diketahui siswi berinisial PTT tidak memiliki kedua orang tua atau yatim piatu.
Hal tersebut yang dimanfaatkan pelaku hingga korban diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ucap Brigadir Jabal Nur Penyidik PPA Polres Gorontalo.
Selain itu, pelaku juga memberikan bantuan biaya sekolah hingga lulus.
Kini kasus tersebut ditangani Polres Gorontalo setelah paman korban melapor.
Polisi pun sudah bergerak memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.
Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Kompol Ryan Hutagalung kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Sudah Melakukan Berkali-kali Sejak 2022 Hingga 2024
Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengatakan guru dan siswi tersebut sudah melakukan hubungan terlarang sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," katanya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Pak Guru Dinonaktifkan Sekolah
Terkait kasus tersebut, oknum guru tersebut kini dinonaktifkan mengajar di sekolah.
Diketahui oknum guru tersebut mengajar di sebuah sekolah madrasah setingkat SMA.
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," kata Rommy Bau, Kepala Sekolah tempat oknum guru tersebut bekerja.
Menurut dia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya.
Selaku Kepala Sekolah dirinya hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.
"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," ucapnya.
Rommy pun mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.
"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," ucapnya.
Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.
Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.
"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.
Diketahui kejadian itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.
(*)
video syur guru dan murid di gorontalo
video syur guru dan murid
video syur ketua OSIS
video syur
Gorontalo
Pasya Pratiwi Toiti
MAN 1 Gorontalo
Beredar Unggahan Klarifikasi Siswi Korban Kasus Video Syur dengan Guru di Gorontalo, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Janji Manis Pak Guru Bahasa Indonesia, Siswinya Terpedaya Mau Ditiduri Berkali-kali |
![]() |
---|
Inilah Sosok Wanita Cantik Perekam Adegan Syur Guru dan Siswi: Biar Kapok Istri Tahu! |
![]() |
---|
Asmara Guru dan Murid dalam Video Syur Terjalin Sejak 2022, Pertama Kali Hubungan Badan di Sekolah |
![]() |
---|
Motif Teman Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Diperlihatkan ke Istri Pak Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.