Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Syur Guru dan Murid

Motif Teman Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Diperlihatkan ke Istri Pak Guru

Perekam video syur antara guru dan murid di Gorontalo ternyata adalah teman korban.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/wkwkmedsos
Video Syur Guru dan Murid Gorontalo Direkam dengan HP Siswi Lain Berbaju Pramuka, Ditata di Pojok 

TRIBUNJATENG.COM - Perekam video syur antara guru dan murid di Gorontalo ternyata adalah teman korban.

Dikutip dari Tribun Gorontalo, teman korban sengaja merekam tindakan asusila itu dengan tujuan membertahu istri DH (57).

Hal ini diungkap oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers pada Rabu (25/9/2024).

“Alasannya mungkin rekan  sudah tahu, untuk memberitahu kepada istri oknum,” ucap Deddy.

Dari hasil penelusuran polisi, tindakan asusila antara guru berinsial DH (57) dengan siswinya itu dilakukan di rumah teman korban pada 6 September 2024.

Baca juga: Isi Postingan Wahyu di Grup RT, Berujung Warga Mijen Semarang Dikeroyok Tetangga hingga Tewas

Teman korban lalu sengaja meletakkan kamera di dalam kamar yang digunakan DH dan korban untuk melakukan hubungan seksual.

Dalam video yang beredar, tampak teman korban mengenakan seragam pramuka masuk ke dalam kamar.

Ia menata kamera agar tak terlihat, lalu pergi dari kamar.

Baca juga: Kata Pelatih Maladewa Soal Timnas Indonesia U20 setelah Dihajar 4 Gol: Mereka Jauh Lebih Baik

Setelah itu, DH dan korban masuk ke dalam dan terjadilah hubungan suami istri.

Deddy menambahkan jika DH dan korban ternyata sudah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.

Kemudian di tahun 2023, DH mulai menyentuh korban dengan extrem.

Baca juga: Kecewanya Warga Wuled Tirto Pekalongan, Demo Seminggu 2 Kali pun Mereka Siap Agar Kades Turun

Lalu keduanya pertama kali melakukan hubungan intim pada Januari 2024.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video.

Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi disekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," jelas Deddy dikutip dari Tribun Gorontalo.

Modus operandi tersangka adalah memberikan perhatian hingga membuat korban merasa diayomi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved