Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Syur Guru dan Murid

Beredar Unggahan Klarifikasi Siswi Korban Kasus Video Syur dengan Guru di Gorontalo, Ini Faktanya 

Unggahan klarifikasi itu dibagikan oleh akun Facebook yang mengatasnamakan siswi korban video syur dengan guru di Gorontalo.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
X/
Beredar Unggahan Klarifikasi Siswi Korban Kasus Video Syur dengan Guru di Gorontalo, Ini Faktanya  

TRIBUNJATENG.COM - Beredar status klarifikasi siswi korban video syur dengan guru di media sosial.

Dilansir dari Tribun Gorontalo, unggahan klarifikasi itu dibagikan oleh akun Facebook yang mengatasnamakan siswi korban video syur dengan guru di Gorontalo.

Dalam unggahan itu, akun tersebu menulis perasaan sedih dan kecewa.

Bahkan unggahan itu sudah disukai 5.200 pengguna Facebook.

Baca juga: 34 Persen Ibu Hamil di Sragen Masuk Kategori Risiko Tinggi, Dinkes: Karena Banyak Faktor

Masih diilansir dari Tribun Gorontalo, unggahan itu sendiri tak benar.

Korban kasus video syur saat ini tidak memegang handphone karena handphone miliknya telah disita untuk penyelidikan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.

"Korban saat ini tidak pegang HP," ucap Yana saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Nasib Apes Maling Motor di Majenang Cilacap, Tak Ada Hitungan Jam Ditangkap Pemiliknya

Handphone yang bersangkutan disita oleh Polres Gorontalo sejak Rabu (25/9/2024).

"Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi d facebok bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti," ujar Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.

Hoax unggahan klarifikasi siswi korban video syur dengan guru di Gorontalo
Hoax unggahan klarifikasi siswi korban video syur dengan guru di Gorontalo (Tribun Gorontalo)

Baca juga: Hampir Seluruh Kecamatan di Rembang Krisis Air Bersih, BPBD Rembang Salurkan 2,5 Juta Liter Air

Sehingga unggahan klarifikasi yang mengatasnamakan korban dipastikan ebagai informasi palsu.

Korban sendiri saat ini masih mendapat pendampingan dari DPPPA Gorontalo.

Korban sendiri telah dikeluarkan dari sekolah setelah video syur dengan oknum guru tersebar.

Sedangkan guru berinsial DH (57) telah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved