Berita Kriminal
Warga Jakarta Utara Jadi Maling Motor Spesialis Matic di Jepara
Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pencuri spesialis motor matic yang telah menggasak sebanyak
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pencuri spesialis motor matic yang telah menggasak sebanyak 9 sepeda motor di wilayah Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa Pelaku KA (47) warga Jakarta Utara berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Sedangkan korban adalah Liana Rahmawati (23), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan, hilangnya motor korban bermula pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 15.52 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara.
Motor korban terpakir dengan kunci menempel di motor Honda Vario bernomor Polisi K 5062 BBC itu.
Beberapa saat kemudian, ketika korban hendak keluar rumah, terdengar suara motor dinyalakan.
Korban sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal membawa kabur motornya.
“Korban sempat teriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun tidak berhasil. Kemudian korban melapor ke Polsek Jepara Kota,” kata AKP Yorisa saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Rabu (25/9/2024).
Dari laporan tersebut, AKP Yorisa kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban menginformasikan kepada Satreskrim bahwa ada yang menjual motor mirip dengan miliknya di Facebook.
Mendapati informasi itu, lanjut Yorisa, anggotanya kemudian memancing pelaku dengan cara COD.
Petugas kemudian menemukan motor korban di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Rupanya, motor tersebut sudah dijual ke beberapa tangan.
Setelah dilakukan penelusuran, Polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit motor Vario hitam dengan nomor polisi K 56 BBC, satu motor Honda Beat merah, dua unit motor Vario putih, satu unit motor Yamaha Mio, satu unit motor Honda Scoopy, dua unit motor Honda Vario, dan unit Honda Beat.
Tercatat ada sembilan sepeda motor yang didapati dibeberapa daerah, seperti Kelurahan Bapangan, Desa Krapayak, Desa Pecangaan Kulon, Desa Langon, dan Kecamatan Pecangaan.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.