Berita Kriminal
Warga Jakarta Utara Jadi Maling Motor Spesialis Matic di Jepara
Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku pencuri spesialis motor matic yang telah menggasak sebanyak
|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
Setelah tim resmob Polres Jepara menginterogasi saksi, ternyata dia sudah lima kali ditawari motor tanpa surat-surat dari pelaku.
Dalam kesempatan itu, Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
“Pelaku ternyata residivis. Dia sudah dua kali menjalani hukuman,” tutupnya.
Di sisi lain, pelaku KA mengatakan bahwa memang lebih memilih motor matic karena lebih muda.
Ia pun biasanya melancarkan aksinya ketika korban sedang lengah.
"Bisanya mencari cela ketika korban tidak waspa baru diambil, memang memilih motor matic karena lebih mudah," kata pelaku.
Atas tindakannya, pelaku terjerat pasal 362 KUHPidana.(Ito)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.