Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Syur Guru dan Murid

Asmara Guru dan Murid dalam Video Syur Terjalin Sejak 2022, Pertama Kali Hubungan Badan di Sekolah

Guru dan murid dalam video syur di Gorontalo ternyata sudah memiliki hubungan sejak 2022.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
istimewa
VIRAL Video Syur Diduga Pak Guru dengan Siswinya di Gorontalo, Diajari Ciuman, Direkam Diam-diam (Instagram) 

TRIBUNJATENG.COM - Guru dan murid dalam video syur di Gorontalo ternyata sudah memiliki hubungan sejak 2022.

DH (57) dan muridnya berhubungan intim pertama kali pada Januari 2024 di lingkungan sekolah.

Dilansir dari Tribun Gorontalo, hal ini disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat konferensi pers pada Rabu (25/9/2024).

Deddy mengatakan jika hubungan DH dan siswi berusia 16 tahun itu berlanjut hingga melakukan hubungan tak senonoh.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tutur Deddy.

Baca juga: Motif Teman Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Diperlihatkan ke Istri Pak Guru

Mirisnya, hubungan intim itu pertama kali dilakukan DH kepada korban di lingkungan sekolah pada Januari 2024.

DH pertama kali mengajak korban berhubungan bada dengan sedikit paksaan.

"Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi disekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkap Deddy.

Kemudian tindakan asusila yang terekam kamera hingga viral itu dilakukan pada 6 September 2024 di rumah teman korban.

Baca juga: Hard Gumay Ungkap Prediksinya Tentang Baim Wong dan Paula Verhoeven : Tidak Berpisah

Modus DH sendiri adalah membuat nyaman korban hingga terjalin hubungan asmara dari keduanya.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Pihak sekolah sendiri sempat curiga dan bertanya pada keduanya.

Namun keduanya menepis kabar kedekatan mereka.

Sampai akhirnya, teman korban sengaja meletakkan kamera dan merekam tindakan asusila tersebut untuk diperlihatkan kepada istri DH.

Kini, DH sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Diketahui siswi dalam video syur berumur 16 tahun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved