Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Bawaslu Imbau ASN di Lingkungan Pemkab Blora Tidak Menghadiri Acara Kampanye Paslon

Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan, semua pihak, termasuk ASN agar bisa menaati peraturan yang ada

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, untuk tidak menghadiri acara kampanye pasangan calon (Paslon).

Hal itu, demi menjaga netralitas ASN, saat  Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan, semua pihak, termasuk ASN agar bisa menaati peraturan yang ada.

"Secara aturan kalau berdasarkan undang-undang ASN itu dijelaskan, bahwa ASN sebaiknya tidak ikut kampanye. Demi menjaga, agar tidak terjadi conflict of interest, atau konflik kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada Blora 2024," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya terkait, apakah ASN diperbolehkan menghadiri acara kampanye, meskipun pasif, Irfan menegaskan agar ASN tidak hadir di acara kampanye.

"Kami mengimbau ASN untuk tidak hadir dalam acara kampanye, demi menjaga netralitas. Intinya, taati peraturan yang ada terkait larangan ASN dalam pilkada 2024," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora selalu diwanti-wanti agar menjaga netralitas saat Pilkada 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan akan selalu mengingatkan ASN di lingkungan pemkab Blora untuk selalu menjaga netralitas ASN saat Pilkada.

"Kami selalu imbau saat apel dan upacara, agar para ASN ini selalu jaga netralitas, dan berhati-hati saat bersosial media, jangan sampai blunder," katanya, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut, Komang menyebut ruang publik digital menjadi salah satu hal yang rawan terjadinya potensi ketidaknetralan itu.

Oleh karena itu, pihaknya berpesan, terutama untuk para admin sosial media Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Blora.

"Nah yang kami khawatirkan di akun-akun media sosial OPD itu, kan ada adminnya, ada yang megang. Takutnya sengaja atau tidak disengaja, like postingan salah satu Paslon,"

"Kalau like itu kan kadang kepencet gitu. Sama ini, adminnya jangan terbawa personal. Keliru pakai akun OPD. Padahal ASN kan harus netral. Jadi kami selalu ingatkan agar selalu berhati-hati," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved