Pilkada Karanganyar 2024
Ini Lokasi di Karanganyar yang Dilarang Dipasangi APK Pilkada 2024, Ada Sejumlah Jalan Strategis
Sejumlah ruas jalan strategis di kawasan perkotaan dilarang dipasangi alat peraga kampanye (APK) selama tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah ruas jalan strategis di kawasan perkotaan dilarang dipasangi alat peraga kampanye (APK) selama tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Karanganyar 2024.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, tahapan kampanye telah dimulai sejak beberapa hari lalu hingga nanti masa tenang pada 23 November 2024 mendatang.
Jajaran KPU Karanganyar telah melakukan rapat koordinasi dengan paslon serta Bawaslu, Polres, Satpol PP, Tim Desk Pilkada sebagai persiapan masa kampanye.
"Lokasi yang boleh untuk pemasangan APK sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Selain itu KPU Karanganyar juga menerbitkan SK terkait titik pemasangan yang mana di dalamnya terdapat peraturan bupati. Ada enam ruas jalan strategis yang tidak boleh dipasangi APK," katanya dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Pilkada Karanganyar, Ilyas-Tri Nomor 1 dan Rober-Adhe Nomor 2
Dia menerangkan enam ruas jalan tersebut meliputi Jalan Lawu mulai dari Simpang Empat Papahan hingga Simpang Lima Bejen.
Lalu Jalan Tentara Pelajar atau depan Kantor KPU Karanganyar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Brigjen Slamet Riyadi, dan Jalan Wahid Hasyim.
Lanjutnya selain itu ada tempat-tempat yang juga dilarang dipasangi APK mulai dari sekolahan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, rumah dan pekarangan tanpa izin pemilik, pasar, mall, pusat perbelanjaan dan kawasan CFD.
"Apabila ada yang melanggar nanti ada tim yang menertibkan dari Bawaslu, biasanya penertiban bersama Satpol PP dan instansi terkait," terangnya. (Ais).
1.401 Lembar Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Karanganyar Dimusnahkan |
![]() |
---|
Bawaslu Karanganyar Catat Ada 3 Kasus Dugaan Netralitas Selama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Karanganyar Periksa 6 Orang Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Punya Tujuh Program Prioritas |
![]() |
---|
KPU Karanganyar Batasi Jumlah Peserta Tim Paslon Saat Debat Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.