Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

KPU Blora Tetapkan Lokasi Kampanye Paslon di 16 Kecamatan, Ada Sejumah Perubahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan titik-titik lokasi kampanye yang tersebar di 16 kecamatan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Kantor KPU Blora tampak depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan titik-titik lokasi kampanye yang tersebar di 16 kecamatan. 

Masing-masing kecamatan dibatasi dua sampai empat lokasi kampanye. Dari lokasi-lokasi tersebut mayoritas di lapangan desa-desa. 

Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM, KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, mengatakan penentuan lokasi itu sebenarnya sudah dilakukan jauh hari, yaitu satu paket dengan pemilu.

"Namun ada usulan dari masyarakat, kemudian kami rapatkan dengan Bawaslu dan Pemda," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (26/9/2024)

Lalu, dari hasil rapat itulah kemudian ada perubahan. Terdapat evaluasi dari lokasi-lokasi sebelumnya.

"Seperti lapangan Kridosono yang sekarang bisa dipakai. Kemudian ada juga perubahan di lokasi Kecamatan Cepu. Beberapa lapangan sebelumnya tak lagi diperbolehkan, sehingga diganti," terangnya.

"Misalnya semula lapangan Ronggolawe dipindahkan ke lapangan Desa Cabean. Kemudian lapangan Desa Ngelo dipindah ke Desa Kentong," imbuhnya. 

Selain itu pihaknya juga melakukan perubahan terkait titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Dulu jarak pemasangan APK ke lokasi tempat ibadah saat pemilu 25 meter, sekarang 10 meter," jelasnya.

Perubahan ketentuan jarak juga berlaku untuk pemasangan APK di dekat lembaga pendidikan dan terminal atau stasiun.

"Dulu saat pemilu 25 meter, sekarang 10 meter," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved