Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pencuri 9 Motor Spesialis Matik Asal Jakarta Utara Diringkus di Jepara, Jual Beli di FB 

Satreskrim Polres Jepara menangkap pencuri sepeda motor, yang khusus menyasar jenis matik. Pelaku, KA (47), warga Jakarta Utara

Istimewa
Kecanduan Judi Online Dan Hidup Foya-Foya, Pria di Jepara Nekat Curi Motor 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Satreskrim Polres Jepara menangkap pencuri sepeda motor, yang khusus menyasar jenis matik. Pelaku, KA (47), warga Jakarta Utara, yang berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Dalam aksinya, pelaku telah menggasak sedikitnya sembilan motor di wilayah Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, pelaku tertangkap atas laporan Liana Rahmawati (23), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor K 5062 BBC di sebuah rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan/Kabupaten Jepara, pada 3 Agustus pukul 15.52.

Saat itu, sepeda motor korban terparkir dengan kunci menempel di kendaraan.

Saat korban hendak keluar rumah, beberapa saat kemudian, terdengar suara motor dinyalakan.

Korban sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal membawa kabur motornya.

“Korban sempat teriak minta tolong sambil mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil. Kemudian korban melapor ke Polsek Jepara Kota,” kata Yorisa dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Rabu (25/9).

Dari laporan tersebut, kata Yorisa, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sepuluh hari setelah kejadian, pada 13 Agustus, korban menginformasikan kepada Satreskrim bahwa ada orang yang menjual motor mirip dengan miliknya di Facebook.

Kemudian, lanjut Yorisa, polisi memancing pelaku dengan cara bertransaksi model bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Polisi pun menemukan motor korban di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Rupanya, motor tersebut sudah dijual ke beberapa tangan.

Setelah melakukan penelusuran, kata Yorisa, polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya, di Troso, pada 3 September.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor Vario hitam K 5062 BBC, 1 motor Honda Beat merah, 2 motor Vario putih, 1 motor Yamaha Mio, 1 motor Honda Scoopy, 2 motor Honda Vario, dan motor Honda Beat.

Tercatat ada sembilan sepeda motor yang didapati di beberapa daerah, seperti Kelurahan Bapangan, Desa Krapyak, Pecangaan Kulon, Langon, dan Kecamatan Pecangaan.

Setelah tim Resmob Polres Jepara menginterogasi saksi, ternyata dia sudah lima kali ditawari motor tanpa surat-surat dari pelaku.

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyita lima unit sepeda motor berbagai merek.

“Pelaku ternyata residivis. Dia sudah dua kali menjalani hukuman,” tutupnya.

Di sisi lain, pelaku KA mengatakan, memang lebih memilih motor matik karena lebih mudah diambil. Dia biasanya melancarkan aksinya ketika korban sedang lengah.

"Bisanya mencari celah ketika korban tidak waspada, baru diambil. (Saya) Memang memilih motor matik karena lebih mudah," kata KA. (ito)

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Pompa Surabaya, Tim Forensik: Ukuran Tulang Berbeda

Baca juga: Truk Tangki Air BPBD Kebumen Jatuh ke Jurang, Seorang Relawan Tewas

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan dalam Lemari Kamar Kos, Tangannya Terikat ke Belakang

Baca juga: Pantas Pak Guru dan Siswi Tak Tahu Direkam Saat Berhubungan Intim, Misteri Perekam Tertangkap Kamera

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved