Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pilu Bocah 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar Usai Curhat ke Tetangga

Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Sleman, DI Yogyakarta, berinisial H (41) terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung. 

"Korban ini sudah tidak tahan dengan perlakuan dari bapak kandungnya atau pelaku selama 4 bulan yang bahkan 4 bulan sudah dilakukan, baik itu tindakan asusila sampai persetubuhan."

"Korban curhat ke tetangganya saat si pelaku tidak ada di rumah," ucap AKP Rizky Adrian.

Baca juga: Modus Perampok Kantor Damkar di Sleman Yogyakarta, Buat Aduan Palsu Soal Ular

Baca juga: Geger Perampokan di Markas Damkar Godean Sleman, 6 Pelaku Bersenjata Celurit, Korban Sempat Disekap

Tetangga yang mendengar curhatan korban syok dan melapor ke polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku H.

AKP Rizky Adrian membeberkan, aksi bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku juga sempat melakukan aksinya saat anggota keluarga lainya sudah tertidur.

"Dilakukan di rumah saat berdua atau pada saat malam hari, saat istri pelaku atau ibu dan kakak-kakak korban tidur," ucapnya.

 Pelaku pernah menghukum korban karena bercerita kepada ibu dan kakaknya.

Bahkan, mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Kami juga sudah visum."

"Korban itu karena ketahuan, kepalanya dibenturkan ke dinding sama si pelaku."

"Karena korban sempat cerita ke ibu, kakak, bahkan tetangganya," katanya.

Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan tersebut sudah dilakukan lebih dari lima kali.

Saat ini pelaku H ditahan di Mapolresta Sleman dan dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya, kurungan penjara 15 tahun ditambah sepertiga karena mencabuli anak kandung. (*)

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved