Berita Viral
Bukan dari Sekolah yang Sama, Ini Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi SMA di Gorontalo
Pengakuan perekam video asusila oknum guru dan siswi SMA di Gorontalo. Perekam ternyata bukan siswa dari sekolah yang sama
Editor:
muslimah
Arianto Panambang/TribunGorontalo.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menyerukan stop bagikan video syur oknum guru dan siswi di Gorontalo saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore.
Keduanya pertama kali melakukan hubungan badan pada Januari 2024 di sekolah.
"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, DH dapat dijerat undang-undang perlindungan anak.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ucapnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Sebagian artikel telah tayang di TribunGorotalo.com dengan judul Polisi Akan Tindaki Penyebar Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo, Termasuk yang Posting Foto
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
Viral Ayah Rudapaksa Anak Selama 10 Tahun, Terungkap Saat WA Korban Disadap Pacar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Naik Pitam, Sesalkan Kematian Memilukan Raya Bocah 3 Tahun yang Tubuhnya Penuh Cacing |
![]() |
---|
Viral Surat Sumbangan HUT RI Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Camat Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
6 Hari Tayang di Bioskop, Segini Jumlah Penonton Film Animasi Merah Putih One For All |
![]() |
---|
10 Fakta Raya Bocah Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing: Sering di Kolong Rumah Bersama Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.